Ia menyebutkan Muzni mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah pada Senin pekan lalu, sementara Abdul Rahman pada Senin (16/2) atau dua hari sebelum pendaftaran yang telah dibuka pada 3 Februari itu ditutup.
Baca Juga : 10 Pejabat di Pasaman Divaksin Perdana Jumat Lusa
Muzni merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sementara Abdul Rahman adalah ketua DPD PAN Solok Selatan. Ia menyebutkan hingga Jumat (20/2) baru dua orang yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke DPD PAN, yakni Muzni Zakaria dan Abdul Rahman.
Ia mengatakan tim seleksi memperpanjang waktu pendaftaraan hingga akhir Februari 2015. “Kami memperpanjang waktu pendaftaran hingga akhir Februari sambil menunggu Undang-undang tentang Pilkada,” ujarnya.
Baca Juga : Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19, Bupati Tanah Datar Sampaikan Bahaya Pandemi
Selain kader partai berlambang matahari ini, sebutnya, masyarakat umum diperbolehkan mendaftar sebagai bakal calon. “Dalam penjaringan kami akan melakukan fit and proper test, mulai dari visi misi, kapabilitas (kemampuan), dan rekam jejaknya. Selain itu bakal calon tersebut tidak bermasalah dengan hukum,” jelasnya.
Setelah panitia seleksi mengantongi nama-nama bakal calon, sebutnya, akan diserahkan terlebih dahulu ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumbar. Setelah diproses di DPW, kemudian nama bakal calon kepala daerah diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menentukan siapa yang layak untuk diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca Juga : Termin ke Dua Tahap I, Sumbar Terima Lagi 29.880 Dosis Vaksin Sinovac
Sebelumnya, Abdul Rahman menyebutkan dirinya tetapkan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh partai. “Saya akan tetap mengikuti mekanisme, mulai dari penjaringan, pendaftaran, dan seleksi. Sehingga jika terpilih, saya tetap sebagai kontestan,” sebutnya.
Namun jika dirinya tidak lolos dalam seleksi tersebut, ia tetap akan berbesar hati menerimanya. “Jika tidak tidak lolos seleksi, saya akan legowo,” ujarnya. (h/ant)
Baca Juga : Dinkes Padang Pariaman Terima Vaksin Covid-19 dari Dinkes Provinsi