Warga di zona khusus telah terbiasa hidup dengan aturan TNKS, senantiasa mereka menjaga hutan dan isinya agar tidak rusak. Zona khusus Tatanggo Saribulan berada di dalam tapal batas hingga sekitar sepuluh kilometer menuju zona rimba. Ada permukiman, sawah dan ladang sebagai sumber ekonomi warga.
Baca Juga : Registrasi Perkara Konstitusi
Walinagari Kambang Timur Sondri Minggu (22/2) menyebutkan, di Tatanggo Saribulan terdapat sekitar 120 jiwa dengan mata pencaharian bersawah dan ladang. Namun mereka yang tinggal di zona khusus TNKS ini tidak ditunjang dengan fasilitas prasarana dasar memadai misalnya jalan, jembatan dan lain-lain.
Pantauan Haluan, posisi Tatanggo Saribulan tepat di sisi timur Nagari Kambang dan sebagiannya hampir di pinggang Bukit Barisan. Perempuan perempuan “perkasa”, laki-laki penuh dedikasi menjadi penggerak perekonomian di kampung ini. Sebagian remaja serta anak-anak penuh harapan masih berjuang di bawah lampu “togok” untuk memperbaiki masa depan. Sudahlah akses transportasi sulit, terkungkung TNKS pula.
Baca Juga : Pembiasaan Karakter Pembelajaran Online Masa Pandemi Covid-19
Jamalus (27) warga setempat menyebutkan, jalan buruk dari arah Kapalo Koto Pulai menuju kawasan sawah dan rumah penduduk di Tatanggo Saribulan tidak pernah berkesudahan. Jalan sulit dilewati kendaraan, menanjak tidak berjembatan pula. Panjang jalan yang memprihatinkan tidak kurang dari tujuh km, tepatnya selepas gerbang TNKS.
Di dalam kampug rumah-rumah sederhana menghiasinya, umumnya terdiri dari rumah kayu dan setengah tiang. Di rumah sederhana tersebut bila musim panen tiba produk pertanian warga disimpan.
Baca Juga : Prabowo dan Habib Rizieq Bagai Santan Berbalas Tuba
“Umumnya pekerjaan masyarakat bertani dan berladang. Produk utamanya adalah beras, gambir, kopi dan rempah rempah lainnya,” ujar Jamalus. Pada prinsipnya menurut Jamalud, Tatanggo Saribulan memiliki potensi cukup besar, misalnya pertanian dan perkebunan. Namun potensi itu harus berbenturan dengan kondisi wilayah.
“Sudahlah terkungkung TNKS, jauh pula dari Pasar Nagari. Produk pertanian dan perkebunan tidak bisa dijual dengan harga maksimal akibat biaya transportasi sangat tinggi,” katanya.
Baca Juga : Catatan Akhir Tahun (3): RAKYAT TAK MINTA BERLEBIHAN
Sementara Aprialmi kepala kampung setempat menyebutkan, buruknya kondisi jalan terpaksa warga harus memanggul padi atau barang apa saja sepanjang puluhan kilo. “Jika harga ingin tinggi yah terpaksa warga memikul sendiri barang, bila menggunakan ojek atau angkutan lainnya maka berat diongkos saja,” katanya.
Telah sering warga mengusulkan peningkatan jalan ke pemerintah kabupaten. Bahkan lewat Anggota DPRD sekalipun, namun tak satu jua pun yang terkabul. “Tampaknya kami harus terima kenyataan seperti ini,” ujarnya mengeluh.
Lahan pertanian dan perkebunan warga nyaris tidak terjadi pertambahan. Penambahan lahan pertanian dan perkebunan terkendala dengan status hutan yang mengelilingi kampung tersebut.
“Penambahan lahan berarti merusak TNKS. Masyarakat di sini masih setia menjaga hutan yang mengelilingi kampungnya,” ujarnya lagi.
Karena terkungkung dan terjebak TNKS, kegiatan masyarkat di kampung Ini saban hari monoton. Pagi ke ladang atau ke sawah, kemudian malamnya menjelang tidur kaum laki-laki menghabiskan waktu di kedai-kedai kopi. Bercengkrama, bebagi cerita soal hidup ini.
Sesekali kampung akan menjadi ramai bila ada kegiatan pesta perhelatan atau acara yang di buat pemuda. Bila ada kegiatan biasanya kampung ini akan hidup hingga tengah malam dan akhirnya kembali ke rumah masing. Warga di sini untuk sementara melupakan keterkungkungan dan ketertinggalannya dan terlelap hingga pagi datang lagi menyinsing. Hari-hari penuh kesederhanaan terus dilalui warga Tatanggo Saribulan hingga kini.
Terkait kondisi Tatanggo Saribulan yang tertinggal itu, Bupati Nasrul Abit menyebutkan, pemerintah secara bertahap mengeluarkan kawasan itu dari ketertinggalan.
“Alhamdulillah tahun ini dibangun sarana penerangan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. Petugas telah melakukan survei ke sungai setempat,” katanya.
Selanjutnya untuk pengerjaan prasarana jalan ia menyebutkan, pemerintah selalu berkoordinasi dengan pihak TNKS. Yang jelas Pemkab Pessel komitmen pada pembangunan jalan kawasan tertinggal.
Sementara Kepala Balai TNKS Pessel Surajiman menyebutkan, kawasan zona khusus memang ada pembatasan pengembangan wilayah, termasuk infrastruktur. Yang boleh dibangun adalah prasarana dasar yang sudah ada sebelumnya dan tidak mengancam keberadaan TNKS.
Laporan:
HARIDMAN KAMBANG