“Seluruhnya diusulkan oleh Gubernur, namun untuk pelantikannya sebagian akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur yang ditunjuk oleh Mendagri, karena hanya tiga daerah yang masa jabatan kepala daerahnya lebih dulu habis dari pada masa jabatan Gubernur Sumbar,” katanya seperti dikutip antarasumbar.com.
Tiga penjabat kepala daerah yang akan dilantik langsung oleh Gubernur Irwan Prayitno adalah Penjabat Walikota Bukittinggi, Penjabat Bupati Kabupaten Solok, dan Penjabat Bupati Dharmasraya.
Sedangkan, Penjabat Kepala Daerah Pesisir Selatan, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Sijunjung akan dilantik oleh Penjabat Gubernur Sumbar yang akan ditunjuk oleh Mendagri. Menurut Mardi, Pemprov Sumbar tidak akan kekurangan pejabat eselon II meskipun sebagian ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah. “Tidak akan ada ketimpangan roda pemerintahan dengan adanya proses ini, karena jumlah pejabat eselon II di Pemprov Sumbar cukup banyak,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terkait jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Sumbar 2015. “Sesuai UU, Pemilu serentak akan dilakukan Desember 2015, tetapi jadwal tahapannya masih menunggu PKPU,” kata dia. (h/yan)