“Orang di Sumbar ini kreatif-kreatif, apa pun bisa jadi uang oleh orang Sumbar ini. Sumbar memiliki banyak industri kreatif, bisa saja nantinya industri kretif ini yang dikembangkan,” ucap Menperin Saleh Husin saat membuka Rapat Koordinasi Menteri di Ruang Serbaguna PT Semen Padang, Selasa (24/2) kemarin.
Baca Juga : Memasuki Musim Kemarau, Perumda AM Kota Padang Minta Warga Hemat Air
Menanggapi tidak masuknya Sumbar ke dalam tujuh wilayah industri prioritas Kemenperin, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, karakter masyarakat Minang memang lebih memilih menjadi wiraswasta di sektor industri kreatif dibanding bekerja sebagai buruh pabrik. Sehingga tidak mengherankan jika di Sumbar banyak industri kreatif berskala kecil dan menengah, baik di bidang kerajinan dan kuliner
“Sumbar memang daerah yang tidak memiliki industri padat karya yang banyak selain PT Semen Padang, akan tetapi saya berharap Kemenperin tetap memberikan perhatian ke Sumbar terutama untuk industri kreatif,” jelas Irwan.
Baca Juga : 61 Nakes di Puskesmas Andalas Siap Divaksinasi
Ia melanjutkan, di tahun mendatang, Kemenperin diharapkan memberikan dorongan berupa penguatan industri kreatif di Sumatera Barat, baik berupa pembangunan sentra industri, pembinaan atau pun bantuan alat.
Saleh Husin melanjutkan, tujuan pembangunan industri tahun 2015-2019 ke arah industri yang tangguh dan berdaya saing. Tujuan tersebut akan diwujudkan melalui penguatan struktur Industri nasional, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Ajak Pelanggan Catat Meter Mandiri, Ini Caranya
Secara perlahan sektor industri pengolahan nonmigas mulai bergeser ke luar Pulau Jawa, yaitu dari 24,63 persen pada tahun 2008 menjadi 27,22 persen tahun 2013. Kontribusi wilayah Sumatera dan Kalimantan terhadap nilai tambah sektor industri nonmigas nasional relatif cukup besar, yaitu mencapai 23,90 persen.
“Bagi daerah-daerah yang menjadi lokasi pembangunan kawasan industri prioritas dan sentra IKM agar segera mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, dari mulai perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan baik aspek substansi maupun aspek legalitas dan akuntabilitasnya. Selain itu juga terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian,” tegas Menperin. (h/mg-isr)
Baca Juga : Vaksinasi di Padang Sudah Bergulir, Nakes: Rasa Cemas Tertular Covid-19 Berkurang