Mantan Wakil Gubernur Bali ini juga menyampaikan, sudah mengutus Deputi Pembiayaan Menkop dan UKM untuk berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak. Ia mencontohkan, saat ini koperasi di negara maju sudah tidak dikenakan pajak lagi.
Baca Juga : Distribusi Dihentikan, Vaksin Corona Moderna Sebabkan Alergi Parah
“Ini harus kita koordinasikan dengan Dirjen Pajak, untuk kedepannya tidak memberatkan koperasi di Indonesia. Masih koordinasi karena ini bukan kewenangan kita. Di negara maju, koperasi sudah tidak dikenakan pajak, yah minimal tidak dobel lah,” katanya.
Puspayoga juga menambahkan, pihaknya sedang melaksanakan program untuk mengembangkan koperasi di Indonesia lebih baik lagi. Upaya yang dilakukan, salah satunya dari Deputi Produksi dengan melakukan pembinaan manajemen koperasi dengan meningkatkan SDM nya agar koperasi yang dikelola akan mengalami peningkatan yang lebih baik. (h/kcm)
Baca Juga : Trump Lengser, China Langsung Beri Sanksi 28 Pejabat Mantan Presiden AS Itu