Untuk diketahui, salah satu permasalahan dalam perkara ini adalah terkait penambahan anggaran pembangunan sekitar Rp250 miliar. Diduga, hal tersebut disetujui oleh pimpinan dan anggota DPRD setempat.
Baca Juga : Asyiknya Wisata di Moosa Edufarm: Mengenal Sapi Wagyu Penghasil Daging Termahal di Dunia
Sebelumnya, pengajuan penambahan anggaran pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II tersebut, yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rohil, sempat mendapat tanda bintang dari anggota DPRD setempat. Dimana, tanda itu artinya belum dapat disetujui.
Namun pada tahun 2012, pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II dianggarkan Rp66.241.327.000 dan Rp38.993.938.000. Sementara tahun 2013 sebesar Rp146.604.489.000. Belakangan diketahui, Ketua DPRD saat itu, Nasruddin, dan anggota lainnya menyetujui penambahan anggaran tersebut. (hr)
Baca Juga : Lari Pagi Bersama Sandi Uno, Audy Joinaldy Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata Sumbar