Salah seorang pedagang, Yeti (42) mengatakan, lapak dibuat pedagang menggunakan biaya pribadi. Pedagang sudah cukup lama berjualan pada areal yang bakal ditertibkan tersebut. Tidak sedikit pedagang yang sudah 10 tahun lebih melakukan aktivitas jual beli di tempat itu.
Baca Juga : 28 Formasi CPNS Sumbar Masih Kosong, Dokter Spesialis Terbanyak
Ia sudah cukup lama mendengar rencana penertiban tempat itu. Tetapi akhir- akhir ini rencanan itu bakal direaliasasikan. Ia dan pedagang lain tidak menolak upaya tersebut, tetapi harus diiringi dengan solusi yang cakap dari pemerintah.
“Kami mengais rezeki dengan berjualan di sini sudah cukup lama. Kalau ditertibkan harus ada solusinya. Jika tidak, dengan apa kami memenuhi kebutuhan hidup. Jangan sampai dengan langkah ini kehidupan pedagang menjadi lebih sulit,” jelasnya, Minggu (1/3).
Camat Lubuk Basung, Helton, membenarkan rencana pemerintah untuk menata bangunan PKL yang berdiri di lahan taman, terminal Antokan tersebut. Upaya pemerintahan untuk menata PKL supaya Kota Lubuk Basung jadi lebih teratur. Areal yang ditempati PKL harus dikembali menjadi taman. “Pemkab sebelumnya sudah pernah melayangkan surat pemberitahuan kepada sejumlah PKL. Penataan serta pembongkaran dalam waktu dekat bakal dilakukan,” jelasnya. (h/yat)