Pembicara lainnya Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) IX DPR RI Fraksi Hanura Capt. Djoni Rolindrawan, Direktur Mediasi dan Advokasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Teguh Hendro Cahyono, dan Juliaman Saragih, Pemerhati Sosial Ketenagakerjaan dan Direktur Eksekutif Nation and Character Building Institute (NCBI).
Filipina, jelas Anis, telah meluncurkan facebook (FB) buruh migran, agar pemerintah bisa terhubung sekaligus mengontrol TKI di luar negeri. Bahkan di Hongkong, pengadilan memutuskan TKI itu boleh tinggal di luar rumah majikannya untuk menghindari terjadinya perbudakan, karena TKI sama dengan tenaga kerja yang lainnya.
Menurut Anis, yang harus diperbaiki adalah sistem perlindungannya. Di Hongkong seorang TKI mendapat 4 jaminan; yaitu jaminan bisa berlibur, penghasilannya 150 dollar AS, bisa berorganisasi dan bisa berkomunikasi dengan keluarganya di negeri asal.
“Jadi, bukan menghentikan pengiriman TKI. Justru bahaya kalau dipulangkan serentak yang jumlahnya sampai sekitar 1,8 jutaan, sementara di Indonesia tidak ada pekerjaan. Kuncinya perlu politicall will dari Presiden Jokowi, yang kuat sesuai dengan Nawacita,” tambahnya.
Djoni Rolindrawan mengatakan, salah satu untuk memberikan perlindungan terhadap TKI adalah melalui revisi UU Perlindungan TKI. “Revisi UU itu menjadi prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 ini. Terjadinya kasus TKI selama ini karena ada keuntungan secara ekonomi dan bahkan terkesan dipelihara oleh oknum aparat tertentu,” tegasnya.
Namun Teguh meyakinkan bahwa BNP2TKI sudah berkoordinasi dengan lembaga swasdaya masyarakat terkait jaminan perlindungan TKI, baik di sektor formal maupun informal. Seperti dalam kasus Reni Febriyani dari NTB, yang kena TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), ternyata berawal dari pemalsuan dokumen dan hal itu di luar pantauan BNP2TKI karena baru mengetahui kalau sudah terjadi kasus.
Karena itu, BNP2TKI sepakat dengan Kemenakertrans akan memaksimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat latihan calon tenaga kerja. Hanya saja BNP2TKI itu membutuhkan angggaran yang memadai untuk meningkatkan calon TKI itu sendiri. “Sekarang yang dianggarkan hanya Rp 300 miliar termasuk gaji pegawai, sehingga belum bisa maksimal. Selain itu, usulan Facebook tersebut akan kami sampaikan kepada Kepala BNP2TKI Nusron Wahid,” pungkasnya. (h/sam)