Abdul Karim mengakui, kejadian tersebut berawal saat dia memarkirkan mobil L300 miliknya dengan plat no. BA 8302 KN di depan SMPN 2 Sijunjung, Senin (2/3) pagi sekitar pukul 07.15. Ia bermaksud pergi sebentar membeli ayam ke pasar Tanjung Ampalu. Bahkan dia sempat mengantarkan ayam yang dibelinya ke dalam mobilnya tersebut.
Baca Juga : Safari Jumat, Kapolsek Tilatang Kamang Bagikan Nasi Kotak
Namun nahas, saat kembali untuk mengambil ayam dan hendak kembali ke mobilnya untuk kedua kalinya, mobil yang ia parkirkan tak ditemuinya lagi. Akhirnya melapor ke Mapolsek Koto VII.
Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulistyawan SH, S.Ik, M.Si didampingi Kasatreskrim Iptu Andriansyah RH dan Paur Humas Ipda Nasrul kepada wartawan kemarin menuturkan bahwa setelah mendapatkan laporan, jajarannya merazia ranmor untuk mencegah para pelaku keluar dari Kabupaten Sijunjung.
Baca Juga : Rumah Tahfidz Quran Al Hajjar Pessel Diresmikan
Mobil milik korban yang dibawa HS dan IN dicegat Satreskrim di daerah Kamang Baru. Kedua tersangka diamankan.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan satu kunci letter T beserta alat penghubung starter mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, uang Rp 450 ribu serta STNK . sementara dua pelaku lainnya yang menggunakan mobil lain dan sudah dikantongi identitasnya berhasil kabur.
Baca Juga : Jembatan Putus Akibat Banjir, Warga Kampung Salak Jalamu Pessel Terisolasi
“ Keterangan pelaku, komplotan spesialis pencuri mobil L300 tersebut sudah beraksi di delapan TKP, di Sumatra Barat, Riau, dan Jambi, dan menjual satu unit mobil L300 dengan harga 20 juta/unit ke penadah yang diketahui berada di daerah Muaro Bungo “ terang Andriansyah. Kapolres Sijunjung Dwi Sulistyawan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi curanmor ini. (h/ogi)