Sementara itu, di dalam pangkalan angkot tampak beberapa petugas Dishub Kominfo mengawasi ketertiban angkot dari enam jurusan ini. Beberapa sopir angkot tampak resah menunggu penumpangnya, di sisi lain beberapa calon penumpang juga berdiri di depan Balaikota Lama menunggu angkot yang lewat.
Baca Juga : Masa Reses DPRD Padang, Irawati Meuraksa Siapkan Program Tepat Guna untuk Masyarakat
Jika dibandingkan dengan hari pertama hingga akhir pekan, masih banyak petugas dari Dishub Kominfo dan petugas terkait lainnya, yang turun mengawasi dan memberikan arahan pada para sopir dan para penumpang, yang masih belum mengetahui kalau angkot jurusan Pasar Raya-Gadut, Indarung, Banuaran, Teluk Bayur, Cendana Mato Aia, Aia Manih dan Bungus Teluk Kabung sudah dipindahkan ke belakang kantor Balaikota Lama.
Dari pengakuan salah seorang sopir angkot, Riki, alasannya menurunkan penumpang di luar pangkalan, karena penumpang tersebut minta diturunkan. Sementara saat ia menaikkan penumpang di luar pangkalan, dengan dalih terlalu lama jika mengharapkan penumpang dari pangkalan saja.
Baca Juga : Ada Perbaikan Pipa Perumda AM Kota Padang di Lubuk Minturun, Siap-siap Tampung Air!
“Penumpang itu yang ngeyel minta turun, kalau tidak diturunkan mereka marah-marah. Ibu-ibu ini kan cerewet, makanya saya tidak mau berurusan dengan mereka, ketika mereka minta turun ya saya turunkan saja,” ungkapnya.
Terpisah, saat dihubungi Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pangkalan Angkot, Malizar Ade mengatakan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Oleh sebab itu, anggotanya yang ada di lapangan tidak terlalu keras menindak sopir yang masih membandel ini.
Baca Juga : Tanaman Hias Jenis Keladi Paling Banyak Dicari Emak-emak di Padang
“Lagipula kalau sopir menaikkan penumpang di jalan, paling kurang masyarakat tahu tempat seharusnya ia turun dan naik angkot tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap harinya diturunkan sekitar 12 anggota Dishub Kominfo untuk mengatur dan mengawasi di dua titik, yang pertama ada tiga orang mengawasi sekitar Air Mancur dan sembilan orang lainnya ditugaskan mengawas di pangkalan angkot.
Baca Juga : GOR H Agus Salim Padang Ditutup, Masyarakat Beralih Olahraga ke Unand
Ketika ditanya sampai kapan akan dilakukan sosialisasi ini, ia menyatakan, akan menindak tegas sopir yang masih membandel lewat dari tanggal 23 Maret 2015. Itu artinya, tanggal 23 Maret tidak diperbolehkan lagi para sopir menaikkan atau menurunkan penumpang di luar pangkalan dan di kawasan yang dilarang.
Dikatakannya juga, jika nanti setelah lewat dari tanggal tersebut dan masih ada sopir yang membandel, maka pihaknya dan beberapa tim gabungan lainnya, seperti Polresta dan Satpol PP akan menindaklanjuti si sopir.
“Nanti kita akan bentuk tim dengan beberapa pihak, jika masih membandel kita akan lakukan penyitaan dan peringatan lainnya pada sopir,” pungkasnya.
Ia juga berharap kesadaran untuk tertib dan mentaati peraturan hendaknya timbul dan dimulai dari diri sendiri, baik itu penumpang maupun sopir angkot. Karena tujuan pemerintah melarang hal tersebut, karena faktor keselamatan masyarakat juga. (h/mg-rin)