Pantauan Haluan Minggu (8/3), fasilitas umum yang telah rusak tersebut adalah lapangan bola kaki Lubuk Begalung Lakitan, tempat perkuburan umum dan perkuburan sejumlah kaum. Khusus lapangan bola kaki telah mengalami kerusakan puluhan meter.
Kepala MTS Muhammadiyah Lakitan ,Aprisal menyebutkan, di komplek perguruan Muhammadiya Lakitan terdapat gedung sekolah MA Muhammadiyah dan eks gedung belajar MTS Muhammadiyah. Diakuinya, penggerusan Batang Lakitan menimbulkan ancaman bagi fasilitas sekolah.
Selanjutnya Erna (39) warga yang bermukim disekitar itu meambahkan, penggerusan Batang Lakitan telah menimbulkan alur sungai yang tidak menguntungkan. Sekitar tiga ratus meter dari lapangan bola kaki, jarak sungai kian dekat dengan jalan.
Selanjutnya warga Lakitan juga keluhkan Batang Lakitan yang mudah meluap akibat alur sungai berbelok dan tebing mudah runtuh. Keluhan itu telah pula disampaikan Walinagari Lakitan Selatan Hasan Basri mewakili aspirasi masyarakat kepada Ketua DPRD Pessel Martawijaya.
Menurutnya, pada beberapa kali bencana alam diketahui penyebab kawasan itu mudah terendam adalah akibat alur sungai yang tidak lurus dari hulu Batang Lakitan. Pada beberapa titik bahkan tebing Batang Lakitan runtuh dan merusak fasilitas umum dan pemukiman.
Oleh sebab itu menurut Hasan Basri, Batang Lakitan perlu dilakukan normalisasi sungai. Pada titik tertentu perlu ada pengamanan tebing dengan batu beronjong. Warga Lakitan Selatan paling banyak merasakan dampak banjir tersebut. “Hingga kini warga di Lakitan Selatan selalu menderita bila hujan mengguyur. Bila intensitas hujan tinggi maka kawasan Seberang Tarok dan sekitarnya akan terendam,” katanya menjelaskan.
Terkait dengan keluhan warga dari Lakitan Selatan itu, Martawijaya mengatakan, pemerintah nagari setempat diminta untuk segera menginventarisir kerusakan yang telah terjadi. Kemudian untuk mendapatkan proyek normalisasi sungai, pemerintah nagari memasukkan usulan tersebut dalam Musrenbang Nagari dan harus dijadikan prioritas.
“Setelah itu, juga perlu dibahas dalam Musrenbang Kecamatan dan selanjutnya dibahas lagi dalam Musrenbang Kabupaten. Jadi intinya, prosedur pengusulan kegiatan resmi harus dilewati nagari,” katanya menjelaskan.
Dikatakannya, pada Bulan Maret 2015 ini DPRD Pessel akan membahas revisi APBD 2015. Dengan demikian, pemnag harus bekerja cepat agar usulan tersebut dibahas di DPRD.
Sementara itu Kepala Dinas PSDA Pessel Yusdi melalui Sekretaris Dinas PSDA Dt Arzil menyebutkan, pemerintah siap melakukan normalisasi pada Batang Lakitan yang telah menggerus sejumlah fasilitas dan termasuk mengancam bangunan pendidikan di Muhammadiyah Lakitan.
“Namun hingga kini masih terkendala dengan pembebasan lahan. Kami meminta masyarakat dan pemerintah nagari membebaskan lahan untuk normalisasi sungai. Jika sudah bebas Pemkab akan lakukan normalisasi sungai disana,” katanya. (h/har)