“Kalau seperti ini ‘jeruk makan jeruk’ namanya, jadi tidak boleh lagi,” ujar Menristek dikti M Nasir.
Ia melanjutkan, apabila dilihat di Universitas Negeri Padang (UNP) yang banyak membuka program S2, harus telah menyediakan tenaga dosen S3. Jadi, tidak boleh ada lagi yang S2 mengajar S2 lagi ke depan.
“Kalau ini tetap ada, itu tidak boleh lagi menjadi dosen. Apabila tetap ada sanksinya, mata kuliah yang diajarnya tidak berlaku,” paparnya.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Menristek Dikti M Nasir, Rektor UNP Prof. Phil. Yanuar kiram mengatakan, telah melakukan hal ini di UNP. Dimana tidak ada lagi mahasiswa S1 yang diajar dosen S1.
“Dari 100 dosen yang ada diUNP hanya enam persen saja yang masih berstatus S1 dan sudah harus menyelesaikan S2 secepatnya. Kalau ini belum juga dipenuhi akan dilakukan alih status menjadi staf administrasi,” terang Yanuar.
Ditambahkannya, hal ini harus dilakukan seiring dengan semangat pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas SDM manusia Indonesia yang masih terbilang rendah.
Sebelumnya Menristek Dikti M Nasir mengungkapkan, masih rendahnya kualitas SDM di Indonesia. Hal ini dilihat dari menurunnya kualitas lulusan dari tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Rendahnya kualitas di SMA tentu disebabkan proses mengajar dari guru yang masih buruk, buruknya kompetensi guru akan merujuk kepematangan tenaga pendidik ini di tingkat perguruan tinggi,” terang M Nasir.
Dilanjutkannya, untuk meningkatkan kualitas pendidik ini dilakukan dengan merevitaliasasi tenaga guru, fasilitas pendidikan berupa peningkatan sekolah labor atau school life dan perguruan tinggi.
“Apabila kualitas LPTK baik maka nantinya di sekolah juga akan baik,” terangnya.
Untuk peningkatan kualitas ini Kemenristek Dikti akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan setiap tahunnya. “Kita berharap dengan adanya sekolah labor atau life school yang ada di UNP ini bisa menghasilkan lulusan yang berkualitas,” harapnya.
Ditambahkan M Nasir, konsep revitalisasi LPTK ini yaitu dengan cara mengembalikan bidang studi yang sebelumnya ada di IKIP dan akan dikembalikan lagi untuk bisa mencapai kualitas guru yang diinginkan.
“Kita perkiarakan ada 12 bidang studi yang dahulunya ada di IKIP yang akan kita kembalikan lagi,” terangnya. Selain itu, kata M Nasir, untuk peningkatan kualitas guru ini juga dilakukan dengan pembatasan jumlah mahasiswa, dimana untuk program pendidikan keguruan dibatasi dengan ratio 1 : 30.
“Ini sudah kita lakukan sejak lama, ini perlu dilakukan untuk bisa mewujudkan guru yang berkualitas,” ujarnya. (h/mg-isr)