Memang tempat kejadian peristiwa (TKP) tidak di Komplek Mega Permai I yang merupakan rumah kakek korban, tetapi sebelum pindah ke Sitiung I Blok B, pelaku bersama selingkuhan dan korban ia berdomisili di MP I Gunung Medan.
Sambil meratap dan mengaji, di rumah kontrakan berukuran 6 X 8 meter itu, ibu korban bercerita kepada tetangga tetangga yang tiba melayat, awalnya kata ibu korban, anak itu (korban) minta nasi untuk makan, kemudian ibu korban mengambil piring, tapi pelaku merampas piring itu dan membanting piring, kemudian pelaku langsung menendang korban, kemudian satu tangan dan satu kaki korban di angkatnya dan dibanting ke kamar mandi.
Dengan bercucuran air mata, ibu korban terus bercerita kepada Haluan, setelah anak itu dibantingnya, anak itu masih hidup dan mengelepar seperti ayam kena potong, melihat anak itu masih hidup ulas ibu korban, si pelaku kembali mendekati korban dan kembali mengangkatnya dan merendam korban ke dalam bak mandi, setelah di rendamkannya, ibu korban mengangkat korban dari dalam bak mandi, ternyata korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulutnya.
Bahkan kata kakek korban, cucu satu satunya itu sebelum dicelupkannya terlebih dahulu di berinya Balsem di sekujur tubuhnya, kemudian baru dicelupkannya ke dalam bak mandi, setelah diangkat kembali, korban sudah mengeluarkan darah dengan mulut berbusa.
Ketika ditanya apakah ibu korban tidak menghalangi perbuatan bejat pelaku itu, ia sebelumnya sudah diancam pelaku akan dibunuh kalau berteriak, bahkan pelaku mengeluarkan kata kata, jangankan kamu, orang tua saya saja saya bunuh, kata ibu korban menirukan perkataan pelaku.
Setelah anaknya tidak bergerak lagi, kemudian pelaku membawa korban ke Puskesmas Sitiung I Blok B yang tidak jauh dari kediamannya, pengakuan pelaku sambil mengancam selingkuhannya, jangan sampaikan yang sebenarnya, katakan saja jatuh dari ayunan, kata ibu korban kembali menirukan ancaman pelaku.
Kemudian pelaku pergi menemui kakek korban di Komplek Mega Permai I untuk memberitahukan bahwa cucunya terjatuh dan saat ini di rawat di Puskesmas.
Tetapi pihak Puskesmas tidak menerima begitu saja, karena korban mengalami luka memar yang cukup banyak dan seperti sehabis di aniaya, dengan cepat pihak Puskesmas langsung menghubungi pihak Polsek Koto Agung.
Tidak pikir panjang, pihak Kepolisian langsung memeriksa ibu korban bersama selingkuhannya itu, setelah diproses, akhirnya keduanya mengakui kejadian yang sebenarnya dan ibu korban di perbolehkan pulang sementara pelaku ditahan di tahanan Polres Dharmasraya.
Sementara korban Faqih, dilarikan ke salah satu rumah sakit di Padang dengan menggunakan ambulan Puskesmas, pada Sabtu (7/3), namun informasi yang dirangkum Haluan, tidak satupun pihak keluarga korban yang menungguinya, hal itu terbukti ketika Haluan menunggu mayat korban di rumah duka, yang turun dari ambulan hanya petugas berbaju DVI Polda Sumbar, sambil menurunkan mayat korban yang sudah terbungkus dengan kain dan sudah dikafani. (h/mdi/mg-zf)