“Kami harap bisa mempelajari soal kawasan wisata terpadu, sehingga bisa diterapkan di Kota Padang untuk peningkatan dunia pariwisata kita,” kata Asrizal.
Baca Juga : GOR H Agus Salim Padang Ditutup, Pedagang: Sabtu dan Minggu Harinya Kami
Selain Komisi IV, juga Komisi I DPRD Padang melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung. Kunjungan itu, untuk melakukan studi banding terkait permasalahan pembebasan tanah di Kota Padang dan percepatan pembangunan. Selain ke DPRD Kota Bandung, komisi yang membidangi pemerintahan itu juga akan mengunjungi Bagian Pertanahan Kota Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Asrizal mengatakan, saat ini permasalahan pembebasan lahan menjadi suatu hal yang cukup rumit. “Banyak program pembangunan yang terkendala, karena sulitnya pembebasan lahan,” katanya. Dengan kunjungan dua komisi ini, diharapkan akan ada output positif yang didapatkan untuk diterapkan di Padang. Sebelumnya, sebanyak 44 anggota DPRD Padang kunker ke Pulau Jawa dan Bali selama lima hari. Sehingga, mengakibatkan Gedung DPRD Kota Padang kosong. Ketua DPRD Kota Padang Erisman, Senin (9/2) lalu mengatakan, kunker dilakukan dalam rangka merampungkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam proses pembahasan.
Baca Juga : Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Padang Teken MoU dengan Puskesmas Anak Air
Sementara Pengamat Politik IAIN Imam Bonjol Padang, M. Taufik menilai, kunker yang dilakukan anggota DPRD memang kewajiban anggota dewan dan itu pun telah diatur dalam rancangan anggaran setiap tahunnya.
Apalagi kunker untuk membahas ranperda secara regulasi dibolehkan. Hanya saja, katanya, apa output yang dihasilkan dari kunjungan tersebut berbanding lurus dengan keuangan negara yang dikucurkan. ”Kalau tidak berbanding lurus, itu namanya korupsi kekuasaan,” kata Taufik. (h/ade)
Baca Juga : Memasuki Musim Kemarau, Perumda AM Kota Padang Minta Warga Hemat Air