Saat Haluan menanyakan pada sopir, Ujang, soal kenaikan tarif ini, ia menyatakan itu sudah menjadi kesepakatan bersama dengan sopir yang lainnya, kalau seandainya masih memakai tarif Rp3.000 takutnya nanti terjadi salah paham antar sesama sopir. “Kebijakan tersebut kan atas kesepakatan semua sopir, jadi kita ngikut saja,” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi pada angkot jurusan Palinggam, menaikkan ongkos angkot menjadi Rp3.500 perorang. Salah seorang sopir jurusan Palinggam, Anton mengaku, menaikkan tarif tersebut karena kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, menurutnya, jarak tempuh antara Pasar Raya ke Palinggam cukup jauh, lagipula para penumpang tidak ada yang komplain.
Lain lagi dengan angkot jurusan Banda Buek, Gadut dan Indarung yang menaikkan ongkos angkot hingga Rp4.000 perorangnya. “Ongkos Rp 4.000 itu sudah murah, jika dibandingkan dengan ongkos di daerah lain. Karena jarak tempuh dari Pasar Raya ke Gadut, Indaruang dan Banda Buek sekitar 14 kilometer,” jelasnya.
Menurutnya, ongkos Rp 3.000 tersebut hanya untuk trayek dalam kota saja, seperti angkot Labor-Pasar Raya, atau Tabing-Pasar Raya. Saat ditanya soal imbauan Organda, bahwa sopir tidak boleh menaikkan ongkos angkot, ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Tapi saya tidak pernah memaksakan ongkos harus dibayar segitu, kadang penumpang ada yang pakai uang pas Rp3.000 saya ambil saja, karena saya malas bertengkar,” ulasnya.
Beda lagi jika penumpang hingga ke Ngalau, ongkos angkot bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 perorang. Karena, menurut Anton, jarak tempuh ke Ngalau sangat jauh hingga mencapai 19 kilometer. Untuk jurusan Bauaran, Cendana juga mengalami kenaikan yang sama dengan tarif Palinggam yakni Rp3.500.
Sementara itu, salah seorang penumpang, Nora yang rutin menggunakan angkot jurusan Siteba mengaku, tidak setuju dengan kenaikan ongkos menjadi Rp4.000, karena kenaikan BBM hanya Rp200 perliternya.
“Saya memang naiknya dari Siteba, tapi turunnya hanya separuh jalan. Di Khatib saya turunnya bukan di Pasar Raya, tapi tetap ongkos saya diambil Rp4.000. Kadang kalau saya ada uang pas, saya kasih saja Rp3.000,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait lainnya dapat menangani masalah ini, menurutnya, kalau hanya sekedar imbauan para sopir tidak akan mengubrisnya. Tapi, harus ada semacam ketegasan atau tindakan yang nyata untuk sopir yang menaikkan tarif tanpa persetujuan pihak yang berwenang. (h/mg-rin)