Selain menyalurkan dana pinjaman bagi pelaku Usaha Kecil dan menengah (UKM). Pemko Solok juga memberikan berbagai pelatihan yang sifatnya mendidik masyarakat untuk maju dan memiliki kemampuan dalam mengelola sebuah usaha secara lebih mandiri.
Walikota Solok Irzal Ilyas mengatakan, bantuan permodalan diberikan dengan jumlah yang bervariasi sesuai taksiran agunan dan jenis usaha.
Dana kredit mikro kali ini merupakan realisasi tahap XVIII, dengan jumlah dana sebesar Rp 145 juta, diterima oleh 83 keluarga kurang mampu. Besar pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan permohonan diajukan penerima, berdasarkan hasil survei panitia peneyelengara.
Untuk mendapatkan kredit mikro, kata Irzal, beberapa syarat utama harus dimiliki, seperti usaha sudah berjalan minimal enam bulan, ditambah dengan surat keterangan usaha dari kelurahan, persetujuan dari suami istri dan syarat formal lainnya serta laporan keuangan usaha.
“Kami berharap kelompok masyarakat kurang mampu itu mampu mengelola bantuan modal yang diberikan sehingga usaha yang digeluti bisa berkembang sesuai harapan,” ujar Irzal Ilyas.
Selain itu, katanya, secara prinsip, tujuan dari penyaluran kredit mikro ini untuk mengantasi kemiskinan serta efektifitas penyaluran pinjaman ke keluarga sasaran. Sementara itu kredit mikro juga diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui pemberdayaan sosial ekonomi.
Dengan adanya bantuan yang disalurkan kepada masyarakat maupun pelaku usaha mikro ini, diharapkan akan terjadi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih baik. (h/eri)