“Saya sering dikirim BC kejadian pembegalan. Paling baru itu, informasi pembegalan di Aia Pacah, dekat kampus Bung Hatta. Saya tentu kaget dan resah dengan infomasi itu. Soalnya, sehari-hari saya menggunakan sepeda motor saat berpergian. Setelah saya mencari kebenaran informasi ke teman-teman, baru saya tahu kalau berita itu tidak benar,” ungkap Reza, salah seorang warga Kota Padang.
Baca Juga : Di Depan Doni Monardo, Gubernur Rekomendasikan Pinago sebagai Penahan Abrasi
Reki (24), salah seorang mahasiswa di salah satu PTN, juga mengemukakan hal serupa. Ia mengaku banyak aktifitasnya yang terganggu akibat BC yang tidak jelas dan meresahkan. “Selain begal, juga ada BC pemerkosaan, kecelakaan dan lain sebagainya yang kemudian diketahui kalau hanya berita bohong. Banyak aktifitas yang tak jadi dilakukan, karena cemas dengan BC seperti itu. Semoga pihak kepolisian bisa mengatasi permasalahan seperti ini,” harapnya.
Koordinator Social Media (Socmed) Sumbar, Andri Oktavianas ketika dihubungi Haluan mengatakan, ia dan rekan-rekan di Socmed Sumbar, serta perwakilan dari berbagai komunitas turut menyayangkan perilaku BC tak bertanggungjawab dan meresahkan tersebut.
Baca Juga : Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2021 di Padang
“Kita sudah bicarakan dengan rekan-rekan di Socmed Sumbar. Tentu kita sangat menyayangkan tindakan oknum yang mengirim BC tidak bertanggungjawab tersebut. Karena tidak semua masyarakat yang menerimanya bisa menyaring apakah informasi yang diterima itu benar atau tidak,” jelas Andri.
Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana menyebutkan, petugas telah melakukan penyelidikan terkait broadcast yang beredar dikalangan warga melalui media sosial. Hasil penyelidikan, tidak ada alias hoax (bohong). Jadi, masyarakat jangan mudah percaya dengan adanya berita yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Baca Juga : Alhamdulillah, Perumda AM Padang Gratiskan Air Masjid dan Musala Selama Ramadan
Wisnu menjelaskan, semenjak awal tahun ini pihaknya telah melakukan razia 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Padang, untuk mencegah adanya kejahatan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku kejahatan jalanan.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk siaga 24 jam dan melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan,” ujar Wisnu.
Baca Juga : Aktifitas Balimau di Padang Dibubarkan Polisi
Wisnu mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyebar pesan berantai tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan pelaku penyebar broadcast. Ini tahun politik, masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan provokasi-provokasi murahan,” pesan wisnu. (h/mg-isq/nas)