“Memang masih ada 20 orang lebih yang belum ada kita temui. Ketika petugas datang, mereka selalu tidak ada di tempat,” jelas Afrizal.
Baca Juga : Pemko Padang Gelar Bimtek PPRG Tahun 2021
Ia menambahkan, pada pendataan tersebut tim menemukan puluhan penghuni yang tidak cocok dengan data, menunggak biaya sewa, ruangan yang dijadikan salon. Penghuni kaya yang memiliki mobil juga ditemukan. Yang mengejutkan, disinyalir ada makelar ruangan di Blok B. Dia berharap, tahapan klarifikasi dapat tuntas dalam pekan ini bagi yang tersisa tersebut. Dengan begitu, tim dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Sekarang kita membuat label biodata penghuni yang ada disetiap kamar, sudah 47 kamar yang kita pasang,” ujarnya. Ia menegaskan, jika ada kamar belum berlabel, berarti penghuni belum menuntaskan tanggung jawabnya.
Baca Juga : Pandemi Belum Reda, Warga Padang Takut Berobat ke Puskesmas
“Dinas TRTB akan memberi peringatan hingga tiga kali sebelum mengambil sikap bagi yang belum kita data sekitar 20 an. Untuk tahap awal ini, sikap yang akan diambil memberi label di pintu kamar penghuni sebagai penanda,” jelas Afrizal. (h/ows)