“Rincian uang tersebut yakni dari kesehatan di antaranya phisik sebesar Rp50 ribu, darah rutin Rp70 ribu, urine rutin Rp60 ribu, ureum Rp30 ribu, creatinin Rp30 ribu, SGOT Rp35 ribu, SGPT Rp 35 ribu, narkoba Rp120 ribu, spet dan tabung sampel Rp10 ribu dan rontgent Rp90 ribu. Selain itu, untuk tes jasmani sebesar Rp125 ribu,” ujar Iwan.
Baca Juga : Di Depan Doni Monardo, Gubernur Rekomendasikan Pinago sebagai Penahan Abrasi
Dijelaskannya, para calon anggota baru langsung berurusan dengan pihak dokter dalam melakukan pembayaran. Sehingga tidak ada pihak Pol PP menerima uang tersebut, karena uang itu langsung yang bersangkutan (calon anggota) kepada pihak rumah sakit.
Dalam penerimaan pegawai kontrak sekitar 50 orang, nantinya para calon anggota baru yang tidak lulus dalam seleksi kesehatan akan dikembalikan uangnya. “Untuk calon anggota yang tidak lulus kesehatan uangnya akan dikembalikan. Kami pun telah koordinasi dengan pihak rumah sakit,” jelasnya.
Baca Juga : Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2021 di Padang
Ditambahkan Jhon Ismed, dalam pengumuman perekrutan calon anggota baru telah diumumkan, kalau biaya kesehatan ditanggung oleh para peserta. Jhon meyakini, dalan perekrutan ini tidak ada KKN diterapkan. Jika ditemui dan terbukti dia sebagai panitia berani memecat orang tersebut. “Tes yang kita lakukan murni, tanpa ada titipan siapapun,” jelasnya.
Ia mengimbau, perekrutan ini terbuka untuk umum dan siapa saja boleh untuk mendaftar dengan ketentuan umur 24-26 tahun dan lulus SMA sederajat. “Kalau ada KKN pasti ditutup, silahkan media yang mengawal,” ungkapnya. (h/nas)
Baca Juga : Alhamdulillah, Perumda AM Padang Gratiskan Air Masjid dan Musala Selama Ramadan