Sejak awal tahun 2015, anggota DPRD Kota Padang sudah beberapa kali melakukan kunker setiap selesai membahas ranperda. Namun, hasil kunker tersebut tidak pernah disampaikan ke publik yang berhak mendapat informasi, karena kunjungan kerja anggota dewan menggunakan dana APBD.
Baca Juga : Dukung Kemajuan Olahraga, Pemko Padang Bakal Bangun Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional
“Tidak transparannya anggota dewan, saya mendorong agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi, karena selama ini BPK hanya melakukan audit administrasi,” tegasnya.
Audit investigasi dimaksudkan, agar masyarakat tahu apa saja yang dilakukan para anggota dewan sewaktu kunker. Biasanya, perjalanan dinas selama lima hari dari hasil audit investigasi tersebut diketahui, apakah benar waktu yang dipakai lima hari. (h/ade)
Baca Juga : Pemko Padang Gelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Bagi 150 PNS