Sodik menjelaskan, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI sebelum menetapkan BPIH untuk musim haji tahun 2015 mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait, termasuk kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk mengetahui biaya pemondokan, katering, dan transportasi.
Baca Juga : Pemerintah Ingin Setop Impor BBM, PKS: Jangan Sekedar Pepesan Kosong
Pada kunjungan kerja Panja BPIH Komisi VIII DPR RI ke Arab Saudi, menurut dia, mengunjungi lokasi yang akan menjadi tempat pemondokan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2015, di Makkah dan Madinah.
Pada kunjungan terja tersebut, kata Sodik, Panja BPIH juga mengecek persiapan katering, dan sarana transportasi untuk shlawat.
Baca Juga : PKS Kota Batam Targetkan Perolehan Kursi Dua Kali Lipat di Pemilu 2024
“Namun, temuan di lapangan, ternyata uang muka untuk biaya pemondokan jemaah haji, maupun uang muka untuk katering, dan transportasi shalawat, belum dibayarkan,” katanya.
Padahal, menurut Sodik, Komisi VIII DPR RI pada 29 Januari 2015, sudah menyetujui usulan Kementerian Agama untuk percepatan persetujuan uang muka pemondokan, katering, dan transportasi darat bagi jemaah haji pada musim 2015 sebesar Rp1,747 triliun.
Baca Juga : Daftarkan Logo Partai atas Nama SBY, Ketua DPC PD Dharmasraya: Cegah Penyalahgunaan oleh Pihak Lain
“Persetujuan dilakukan agar proses rekrutasi mitra tersebut bisa dilaksanakan lebih awal,” katanya.
Menurut Sodik, temuan lapangan menunjukkan belum ada uang muka yang diberikan dalam proses penyediaan pemondokan di Makkah dan Madinah, pemberian uang muka bagi katering, dan pemberian uang muka bagi layanan transportasi shalawat.
Baca Juga : DPC Partai Demokrat Dharmasraya Sampaikan Surat Pengaduan dan Perlindungan Hukum ke Polres Setempat
Sodik menambahkan, pengadaan dan penyediaan pemondokan, katering, dan transportasi shalawat, tidak dilakukan melalui proses tender, tapi menggunakan negosiasi langsung dengan lebih dulu melalui tahapan pengumuman, penerimaan berkas, verifikasi berkas, pengukuran jarak, pemeriksaan akomodasi, dan beberapa hal lainnya. “Proses ini memang menyita waktu dan rawan terjadi penyimpangan,” katanya. (h/inl)