Pantauan Haluan selama ini, tidak banyak tamu pimpinan yang berkunjung ke DPRD Kota Padang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir, gedung DPRD Kota Padang sering terlihat kosong, karena agenda kunjungan kerja (kunker) anggota dewan.
Baca Juga : Pipa Perumda AM di Sungai Lareh Padang Bocor, Ini Daerah Terdampak
Sekretaris Dewan Kota Padang, Ali Basyar berdalih anggaran sebesar Rp554 juta tidak dialokasikan untuk pimpinan, namun untuk agenda seluruh alat kelengkapan dewan. “Alokasi dana tersebut tidak untuk makan minum pimpinan dewan saja, tapi juga makan minum kegiatan alat kelengkapan dewan, termasuk hearing dengan SKPD,” katanya, Kamis (26/3).
Kendati Ali Basyar menyebut anggaran tersebut juga termasuk makan minum, hearing dengan SKPD, faktanya dalam APBD 2015, alokasi anggaran rapat-rapat AKD juga dianggarkan sebesar Rp371.609.500. Sementara untuk makan minum hearing dengan SKPD dan tokoh masyarakat punya pagu anggaran tersendiri sebesar Rp157.000.000.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Senin 01 Maret 2021
Total anggaran mamin Rp554 juta ini, dinilai cukup besar mengingat setiap anggota dewan telah mendapat tunjangan uang makan yang dimasukan ke dalam gajinya. Ironisnya, Rp554 juta ini bisa membantu rehab gedung sekolah. Sementara Koalisi Masyarakat Sumbar, Miko Kamal mengingatkan penganggaran uang makan minum pimpinan dewan rawan disalahgunakan. Untuk itu, Miko menyarankan perlu transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.
“DPRD harus menjelaskan, ke publik peruntukan uang makan minum tersebut secara terperinci, sehingga tidak muncul kecurigaan dari masyarakat. Terlebih lagi, anggaran makan minum ini bisa jadi temuan penegakkan hukum, jika terdapat kerugian negara,” jelasnya.
Baca Juga : 1 Hektare Sawah di Gurun Laweh Padang Rusak Akibat Diserang Hama Wereng
Pada kesempatan ini, Miko Kamal juga menyarankan sebaiknya anggaran sebanyak itu dipakai untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi, tambahnya, angka kemiskinan di Kota Padang masih tinggi. (h/ade)