“Sejauh ini saya belum ada mendengar ataupun yang melaporkan hal ini. Jika memang ada, saya dengan tim akan mempersiapkan langkah dan segera menindaklanjutinya. Hal ini, sudah di luar batas,” ujarnya dengan nada geram saat dihubungi Haluan, Rabu (1/4).
Baca Juga : Penertiban Balap Liar di Padang, Seorang Personel Polisi Ditabrak
Dikatakannya, saat ini sedang berjalan teguran pertama dan pada Kamis (2/4) akan berlanjut kepada teguran ke dua soal sewa yang menunggak dan pendataan nama penyewa. “Kita saat ini sedang fokus kepada sewa yang menunggak untuk segera dilunasi. Kemudian data bagi penyewa dan penghuni banyak yang tidak cocok, saat ini sedang diproses,” tambahnya.
Namun, jika datang lagi permasalahan baru seperti ada pihak ke tiga soal sewa-menyewa yang tidak sesuai dengan aturan, kata Afrizal, akan segera melakukan tindakan keras atas informasi tersebut. “Temuan ini adalah hal yang sangat menarik, karena mengingat sebenarnya rusunawa ini diperuntukkan bagi yang berpenghasilan rendah, ini malah dijadikan ladang usaha,” paparnya.
Pihak TRTB akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus tersebut. “Secepat mungkin akan kita tindak bahwa pada lantai 4 tersebut yang melakukannya, serta akan dilakukan pemeriksaan pada ke dua blok dan tiap lantai,” tutupnya. (h/mg-win)