“Kita sudah berkomitmen dengan seluruh jajaran, mulai dari sekretaris, kepala bidang dan seluruh elemen di Satpol PP, untuk meningkatkan kinerja dalam pengawasan perda di Kota Padang, sesuai dengan aturan dan acuan yang telah disepakati. Perbaikan di bidang kedisiplinan, peningkatan pola-pola operasi dan pola pelaporan adalah beberapa hal yang kita terus upayakan,” ucap Wedistar.
Baca Juga : Pembangunan Sea Wall di Padang Telan Anggaran Rp19,1 Miliar
Ia menilai, pola pelaporan adalah hal yang selama ini banyak bermasalah dan kadang terlupakan. Ke depan Satpol PP akan melakukan penanganan operasi dan melakukan pelaporan dalam satu hari, kecuali jika terjadi tindak pidana ringan (Tipiring) yang harus menunggu sidang untuk penyelesaiannya.
“Setiap hari kita menerima laporan dari masyarakat, baik berupa laporan langsung ataupun laporan yang disampaikan secara online. Intinya, kita selalu terbuka menerima laporan dan terus menggandeng masyarakat untuk bekerjasama,” lanjutnya lagi.
Baca Juga : Ragam Tradisi Jelang Ramadan, Begini Tanggapan Cadiak Pandai di Padang
Sejauh ini masih banyak PR yang belum terselesaikan oleh Satpol PP, meskipun demikian tidak sedikit pula prestasi yang telah dihasilkan sejauh ini, salah satunya adalah pensterilan Pantai Padang dari praktek pengadaan tenda ceper oleh pedagang. PR seperti pembersihan praktek mesum di beberapa lokasi, seperti Pantai Pasir Jambak atau masalah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap melanggar aturan tentu butuh ditangani sesegera mungkin.
Sementara Walikota Padang Mahyeldi, Ansharullah mengatakan, sebagai penegak dan pengawas terlaksananya Perda Kota Padang, Satpol PP harus meningkatkan kinerja karena masih banyak tugas yang terbengkalai, caranya dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga : Jelang Puasa, Masyarakat Padang Mulai Laksanakan Ziarah Kubur
“Petugas Satpol PP harus professional dan proporsional, seorang petugas tidak boleh hanya menonjolkan kualitas fisik dalam bertugas. Dengan kata lain, unsur humanis dan kecerdasan dalam bertindak juga diperlukan, sebagaimana yang tertuang dalam standar operasional (SOP) yang ada,” ucap Mahyeldi.
Dengan peningkatan profesionalisme tersebut, Mahyeldi yakin masyarakat mau bekerja sama dengan petugas Satpol PP untuk menegakkan Perda. “Jika kita professional, tentu masyarakat akan mudah mengerti karena pada dasarnya tidak ada masyarakat yang tidak ingin tertib dan tidak ingin bersih,” lanjut Mahyeldi.
Baca Juga : Maanta Lamang, Tradisi Pengantin Baru di Minang untuk Mertua Jelang Ramadan
Mahyeldi juga memastikan tidak akan ada titipan dalam perekrutan personil baru Satpol PP yang sedang berjalan saat ini. “Tidak ada titip-titipan, sudah ada yang telepon saya, tapi saya tidak menerima negosiasi soal itu rekrut personil, semuanya harus berjalan sesuai aturan,” tutup Mahyeldi. (h/mg-isq)