“17 persen lahan yang masih tinggal itu pemiliknya 10 orang. Setelah kita datang ke sana dan mencoba untuk bernegosiasi, 1 di antara 10 orang pemilik lahan telah sepakat untuk menyerahkan lahannya sebagai jalur railbus. Hanya saja 9 lainnya masih bertahan untuk tetap mempertahankan lahannya,” jelas Mardi kepada Haluan kemarin melalui sambungan telpon.
Baca Juga : Hendri Septa Lepas 30 Pejabat Eselon III Pemko Padang Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Ditambahkannya, untuk pembebesan lahan proyek railbus Duku – BIM, pemerintah pusat hanya memberi batas waktu hingga akhir April ini. Dalam jangka waktu yang ditentukan tersebut, jika pembebasan lahan belum juga tuntas maka bisa saja Pemprov terkena penalti.
“Saat ini kita akan bertegas-tegas agar pembebasan lahan yang tersisa ini bisa segera tuntas. Karena mau tidak mau, suka tidak suka, proyek ini harus tetap jalan dan kita juga sudah sampaikan kepada pemilik lahan tentang hal ini,” paparnya.
Baca Juga : PLTU Teluk Sirih Disiapkan Pemko Padang untuk Ketersediaan Energi Listrik Bagi Investor
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sumbar Amran menargetkan, jalur railbus Duku-BIM sudah bisa beroperasi pada November 2015 nanti. Meskipun, pengerjaan saat ini masih terkendala pembebasan lahan, namun ia berharap agar pemilik lahan bisa secepatnya bekerjasama demi kebaikan bersama.
“Jika dihitung-hitung, pengerjaan raibus Duku-Sicincin bersisa sekitar 15-17% lagi, yang tersisa itu memang masih tersangkut masalah lahan. Kita berharap pihak pemilik mau bekerjasama agar fasilitas itu bisa digunakan sesegera mungkin,” ucap Amran.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 28 Februari 2021
Amran menyebutkan, lahan-lahan yang masih bermasalah tersangkut karena pemilik bersikukuh soal harga ganti rugi yang dibayarkan yang tidak seimbang. Sedangkan total anggaran pembebasan lahan untuk jalur railbus mencapai Rp31 miliar.
Total lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan jalur railbus yaitu sepanjang 4,2 Km dengan lebar kiri kanan rel 15 meter atau total 30 meter. Pembangunan jalur membutuhkan lahan yang lebih luas dari biasanya dikarenakan tiap sisinya disediakan ruang lajur pengaman yang berfungsi untuk keselamatan. (h/mg-isr/mg-isq)
Baca Juga : Mahyeldi Naik Jadi Gubernur Sumbar, Siapa Pengganti Wali Kota Padang?