Bagi Riau, kebijakan itu tentu saja memiliki dampak. Untuk jangka pendek, pengurangan DBH Migas itu juga akan berdampak terhadap berkurangnya kapasitas fiskal Riau dalam pembiayaan pembangunan.
Baca Juga : Kolam Pemandian Hotwater Boom Solsel Tetap Buka, Satpol-PP Gelar Patroli
Oleh sebab itu, Pemprov perlu menyiasati fluktuasi penerimaan daerah dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pembiayaan.
Untuk sisi penerimaan, Pemprov Riau harus menggali potensi penerimaan khususnya yang tidak memberatkan masyarakat. “Untuk hal ini, dapat dilakukan lewat kajian-kajian yang mendalam,” ujarnya.
Baca Juga : Hati-hati! Eksploitasi Anak Rawan Terjadi di Wisata Indonesia
Selain itu, sudah waktunya bagi Pemprov Riau memperjuangkan dana-dana dekonsentrasi lebih besar dari pemerintah pusat. Dari sisi pembiayaan, pemprov perlu mempertajam skala prioritas pembangunan dengan mengutamakan kegiatan yang bena-benar strategis dan berdampak ekonomi luas dan produktif.
Selain itu, perlu juga diupayakan penghematan khususnya di belanja tidak langsung seperti perjalanan dinas dan lainnya.
Baca Juga : Sandiaga Uno Mengaku Merinding Saat Salat Isya di Hotel Marbella Anyer, Ada Hantu?
Seperti dirlis sebelumnya, pengurangan DBH Migas untuk Riau itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2015. Menurut Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Riau, Jhoni Irwan, pengurangan DBH migas kali ini, merupakan kado pahit yang kedua kalinya diterima Riau. Pertama pengurangan DBH migas Riau tercantum dalam Perpres Nomor 162 Tahun 2014 dan disusul dengan Perpres Nomor 36 Tahun 2015.
Jhoni juga mengakui, pengurangan kali ini cukup signifikan. Hal ini membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk target untuk seluruh kegiatan yang telah dicanangkan sebelumnya.
Baca Juga : Pariwisata Era Baru, Sandiaga: Berbasis Alam Terbuka
Sedangkan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, perlu dilakukan sinergi antara seluruh satuan kerja, mulai dari Pemprov Riau hingga pemerintah kabupaten/kota. “Kita harap seluruh satker tidak mengedepankan ego sektoralnya, sehingga penggunaan anggaran bisa efektif, sehingga penggunaannya tepat sasaran,” ujarnya. (hr)