Menurut Khaidir, untuk tahun 2015 ini sudah disusun Anjab atau analisis jabatan dan peta jabatan. Dari sini terlihat bahwasanya Pemko Pariaman masih membutuhkan pegawai sebanyak 465 orang lagi.
Baca Juga : Pantauan Perkembangan Covid-19 di Sumbar: Positif 158, Sembuh 153, dan Meninggal Dunia 5 Orang
Yang paling banyak itu adalah untuk formasi guru, guru kelas di Sekolah Dasar (SD), ada sekitar 67 orang. Begitupun untuk medis masih ada dibutuhkan, termasuk juga untuk tenaga di kelurahan dan di SKPD masih ada kekurangan staf.
“Untuk mengisi formasi-formasi ini maka kita telah mengusulkan ke Menpan agar formasi untuk Kota Pariaman dapat terpenuhi. Kini kita masih juga mengirimkan data secara online ke pusat atau ke Menpan, kalau ada persyaratan usulan kita yang kurang atau diperbaiki,” kata Khaidir.
Baca Juga : ASN Sumbar Jangan Gegabah, Ada Sanksi bagi yang Nekat Mudik Lebaran
Diharapkan formasi itu dapat terpenuhi, karena kebutuhan memang demikian. Memang ada hasil ujian K2 yang lulus, tetapi itu belumlah mencukupi untuk formasi yang ada saat ini, karena di sejumlah bidang masih ada yang tenaganya kurang, jauh dari yang dibutuhkan.
“Terkait dengan tenaga honorer yang tidak lulus ujian K2 tempo hari, kita harapkan mereka dapat diangkat oleh pusat, karena bagaimanapun mereka sudah memberikan tenaganya secara sukarela untuk membantu mengisi kekurangan formasi yang ada di sini untuk kelancaran tugas roda pemerintahan,” kata Khaidir.
Baca Juga : DPRD Harap Kedatangan Para Menteri Bawa Angin Segar untuk Pembangunan Sumbar
Berkas-berkas K2 yang tidak lulus itu sudah dikirimkan ke pusat, kalau dapat bisa diangkat menjadi PNS, tetapi hingga kini belum ada respon mengenai hal tersebut.
“Dan jika formasi kekurangan pegawai yang kita ajukan ke pusat itu direspon dengan baik, maka itu tesnya dari jalur umum, dan tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes kemarin itupun bisa ikut tes lagi, tetapi kapan waktu tes itu tentu kita tunggu respon formasi yang diajukan ke pusat tersebut,” tambah Khaidir.(h/tri)
Baca Juga : Kasus Mafia Tanah, Komisi II DPR Segera Tuntaskan 4 Kardus Laporan Masyarakat