Ade Azharie yang baru bertugas tiga pekan di Kejaksaan Negeri Payakumbuh tersebut mengatakan, kejaksaan sendiri masih mengumpulkan data-data terkait pembangunan drainse di jalan Tan Malaka Payakumbuh. “Kita masih mengumpulkan data-data terkait pembangunan drainse tersebut,”ujar mantan jaksa Batu Raja Timur, Propinsi Sumatera Selatan tersebut.
Baca Juga : Delapan Personel Polda Sumbar Diberhentikan, Kapolda: Polisi Itu harus Humanis
Drainase di jalan Tan Malaka dibangun pada tahun 2014 lalu. Belum setahun dibangun, drainase sekaligus trotoal di ruas Jalan Tan Malaka tersebut, tidak berfungsi maksimal. Akibatnya, sering terjadi luapan air hingga menenggelamkan badan jalan setiap hujan melanda kawasan tersebut.
Sebelumnya, Koordinator LSM Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat Syawaluddin Ayyub turut mencurigai ada yang tidak beres terhadap pembangunan drainase tersebut. Drainse yang seharusnya mampu untuk membuang luapan air, malah tidak berfungsi maksimal.
Baca Juga : PJU Polda Sumbar Lakukan Vaksinasi Covid-19, Puluhan Ribu Personel Menyusul
Untuk itu, Syawaluddin Ayyub meminta penegak hukum untuk mengusut pembangunan drainse yang dibiayai APBD Kota Payakumbuh ditahun 2014 lalu. “Pasti ada yang tidak beres dalam proyek drainse tersebut. Kita meminta penegak hukum untuk mengusut proyek tersebut. Mulai penggaran, kajian teknis proyek. perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan drainse tersebut,”tegas Syawaluddin Ayyub. (h/ddg)