Dede menuturkan, surat pemanggilan telah disampaikan oleh Sekretariat Komisi IX pada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI.
Baca Juga : Survei IPO: AHY Masuk Lima Besar Tokoh Potensial di Pilpres 2024, Anies Teratas
Dalam rapat tersebut, akan didalami langkah yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Indonesia setelah dua WNI dieksekusi mati di Arab Saudi. Masalah ini tak akan mendapat respons yang memuaskan selama Presiden Jokowi tidak langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Terlebih lagi, protes hanya disampaikan melalui surat atau ucapan yang dilontarkan seorang menteri.
Baca Juga : Pakar Analisis Ucapan Moeldoko 'Diperintah Jokowi': Tak Ubahnya Unjuk Kekuatan
“Saya berbicara dengan para mantan menteri dan kawan-kawan Komisi IX bahwa berkomunikasi tidak cukup dengan menteri karena kalau menteri mungkin tidak dianggap,” kata Dede. Pada Kamis (16/4), Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Indonesia bernama Karni bt Medi Tarsim. Eksekusi terhadap wanita asal Brebes tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia dan keluarganya.
Eksekusi Karni ini dilakukan sehari setelah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI Siti Zaenab. Pemerintah Indonesia juga mengaku tidak menerima informasi sebelum eksekusi dilakukan. Jokowi mengaku kaget atas eksekusi mati tersebut. Menurut Presiden, selama ini upaya untuk membuat TKI lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi sudah dilakukan. (h/kcm)
Baca Juga : Berikut Daftar Pengurus Masyumi Reborn: Ahmad Yani Ketum, Alfian Tanjung Waketum