“Tuntutannya yang pasti adalah pembatalan SK Menteri yang tak mengakui aktivitas dari organisasi PSSI. Kedua, kami ingin perkara ini diperiksa dengan acara cepat karena ada agenda-agenda penting sepakbola seperti SEA Games,” ungkap.
Baca Juga : Liga Inggris, Manchester City Libas West Ham United 2-1
“Kami juga meminta penundaan keberlakuan dari SK tersebut. Karena mendesak, maka SK itu tidak berlaku sampai putusan akhir. Istilahnya putusan sela. Kami tidak menuntut ganti rugi. Kami tidak mencari uang,” tambahnya.
Togar juga menyerukan ajakan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk membentuk tim yang sama menyusul pernyataan Menpora yang sebelumnya mengingatkan KONI agar sejalan dengan pemerintah dan, bersama KOI, bisa membantu memperbaiki sepakbola nasional.
Baca Juga : Laga Internal Game, Skuat Garuda Terganggu Cuaca Panas
“Kami akan berkoordinasi dengan KONI, apakah KONI mau bergabung membentuk tim hukum olahraga. Saya baca di koran ada ancaman Menpora ke KONI, karena uang KONI dibiayai APBN, itu merupakan ancaman terhadap lembaga independen yang diatur undang-undang. Kalau kami kan tidak menggunakan APBN, jadi diteror dengan cara lain. Sebagai anggota dari KONI akan bertanya kepada KONI. Apakah akan membentuk tim yang sama di KONI untuk melindungi olahraga,” ujar Togar.
Togar juga memberikan respons terhadap rencana Menpora membentuk Tim Transisi usai dibekukannya PSSI. “Mengenai rencana Menpora ingin membentuk tim transisi, sebelum itu dibentuk karena kami sudah membaca undang-undang, sebaiknya dipikir ulang. Lebih baik Menpora bertemu dengan PSSI berbicara baik-baik di bidang olahraga. Kalau ada rencana seperti itu pasti bermasalah. Dari mata hukum pasti bermasalah,” tegasnya. (h/dtc)
Baca Juga : Jaring Atlet untuk Iven Nasional, Tim Taekwondo Pariaman Uji Tanding