Korban yang memiliki warung didatangi oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor FU warna merah langsung masuk ke warung korban. Tanpa basa basi, pelaku menembakkan senjata apinya pada etalase dalam warung milik korban, kemudian pelaku menyuruh korban Sutimin masuk ke dalam ruangan dalam sambil menodongkan senjata apinya.
Baca Juga : Wabup Pessel Resmikan Masjid Ar-Rahman Rawa Bubur Tapan
Kemudian salah seorang pelaku mengacak-acak kamar korban dan mengambil uang yang berada dalam kardus dalam ruangan tersebut. Begitu pula laci meja warung juga menjadi sasaran pelaku dan mengambil sejumlah uang di dalamnya.
Setelah mendengar ada sepeda motor yang berhenti di depan warung milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur uang berjumlah Rp 6 juta.
Baca Juga : Pantauan Perkembangan Virus Corona di Sumbar: Positif 169, Sembuh 162, dan Meninggal Dunia 4 Orang
Setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) ungkap Bondan, semua barang bukti berupa proyektil peluru dan lainnya diamankan, kemudian tersangka yang dicurigai diperlihatkan kepada korban. “Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama Mulyadi (28), suku Jawa, yang baru saja keluar sehabis menjalani hukuman di LP Biaro, Agam dengan kasus yang sama,”ungkap Kapolres yang diamini Lazuardi.
Dari penyelidikan, sepeda motor FU yang dipakai pelaku merupakan milik ibu kos. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menempel sepeda motor tersebut dengan menutupi dengan warna hitam.
Baca Juga : Safari Ramadan, Gubernur: Yang Menguatkan Iman dan Adab adalah Alquran
Kemudian pelaku mulai diintai oleh anggota Satreskrim yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Lazuardi, di wilayah Perkembangan Muaro Bungo. Namun tersangka selalu berpindah pindah, kemudian pada Senin (27/4), didapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Pelayang Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo dan keesokan harinya, Selasa (28/4) pada pukul 11.10 WIB, dilakukan penggerebekan di daerah objek wisata Semanggi Kecamatan Pelayang Kabupaten Bungo bersama anggota Sat Reskrim Polres Bungo.
Sebelum ditangkap, kawanan rampok melakukan perlawanan terhadap anggota dengan menembak dari dalam rumah tempat persembunyiannya. Dengan demikian terjadi saling tembak. Setelah itu digerebek ternyata Mulyadi sudah bersimbah darah dan tewas dalam perjalanan menuju RSUD Sungai Dareh. “Kontak senjata terjadi selama 20 menit,”katanya.
Baca Juga : Bantu Korban Bencana di Sulbar, Pemprov Sumbar Kembali Gelontorkan Dana Rp241 Juta
Sedangkan dua rekan Mulyadi, saat penggrebekan masih memegang senjata dan dilumpuhkan dengan timah panas. Dari tersangka diamankan tiga pucuk senjata api, satu jenis FN dan dua rakitan dengan 9 butir peluru, dua HP dan satu dompet.
Saat dilakukan perawatan di RSUD Sungai Dareh, satu tersangka bernama Syaifullah (35), suku Aceh yang beralamat di Pelayang, meninggal dunia, kemudian satu orang rekannya yang bernama Eferi (24), suku Melayu Jambi warga Pelayang, masih dirawat di RSUD untuk dikeluarkan timah panas dari kakinya. (h/mdi)