Menurut Ismet, tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2015, sudah dimulai sejak Jumat (17/4) lalu. Hal itu terangnya, ditandai dengan penyerahan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) oleh Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Baca Juga : Polda Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
“Namun bagi kami KPU Limapuluh Kota, terlalu banyak persoalan dasar yang harus diperbaiki. Terutama soal pendanaan. Kalau KPU bersikeras, kita belum akan bisa melaksanakan tahapan Pilkada, karena persoalan anggaran yang tak kunjung jelas,” kata Ismet.
Diakui Ismet, KPUD Limapuluh Kota belum pernah diajak oleh Pemkab Limapuluh Kota, untuk membahas terkait anggaran pilkada. Padahal, KPUD sudah menyerahkan revisi anggaran berdasarkan UU yang baru. Total anggarannya mencapai Rp29 miliar, dengan estimasi Pilkada diikuti oleh 10 pasang calon kepala daerah.
Baca Juga : Gubernur Sumbar Sebut Tanaman Serai Wangi Bisa Untungkan Petani
“Kita bukannya mengada-ada. Tapi kami harus bicara sesuai dengan apa yang diamanatkan UU. Kemungkinan 10 pasang calon itu, sesuai dengan jumlah penduduk yang memungkinkan untuk calon perorangan maju sebanyak enam pasang. Ditambah dengan calon dari parpol sebanyak empat pasang. Dengan 10 pasang itu, maka Pilkada diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp29 miliar. Sebab biaya kampanye juga dianggarkan. Kalau calon tak sampai 10 pasang, tentu nanti biayanya juga akan berkurang,” kata Ismet.
Diakui Ismet, sudah berulang kali undangan dari pemerintah provinsi dan KPUD untuk membahas soal persiapan Pilkada. Tapi, tak satupun undangan dan surat yang dibalas pemerintah daerah. “Jika persoalan anggaran Pilkada tidak juga dibahas oleh pemerintah daerah, kami akan serahkan saja penyelenggaraan Pilkada kepada pemerintah,. Atau bisa jadi Pilkada Limapuluh Kota ditunda,” katanya.
Baca Juga : SE Pemprov Sumbar tentang Salat Tarawih: Berwudu di Rumah Masing-masing, Jangan Bersalaman
Pemerhati sosial politik Limapuluh Kota, Sevindra Juta kepada Haluan terpisah mengatakan, pihaknya tak heran jika hingga saat ini KPU masih galau soal anggaran pe laksanaan pilkada yang terlalu minim. Dari Rp29 miliar anggaran yang diajukan KPU, hanya Rp10 miliar yang disetujui.
“Anggaran yang dibutuhkan, masih jauh dari ketersediaan anggaran yang ada. Apalagi anggaran yang sebesar Rp10 miliar itu, juga harus dibagi ke beberapa lembaga lainnya. Seperti Panwaslu dan perangkat keamanan. Jadi memang harus ada kejelasan untuk segera dicarikan solusinya,” ujar Sevindra.
Baca Juga : Waspada Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Samudera Hindia Barat Mentawai
Dari diskusi Sevindra dengan komisioner KPU, untuk Pilkada Limapuluh Kota mendatang, setidaknya KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp19,6 miliar. Anggaran yang sudah dirancang itu sudah termasuk seluruh tahapan dalam pilkada.
Koordinator Sosialisasi KPU Limapuluh Kota, Ilham Yusardi menambahkan, untuk mengatasi persoalan anggaran tersebut, KPU terus mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kesbangpol Limapuluh Kota untuk mengupayakan penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada pada APBD perubahan.
“Pemkab dan DPRD, harus lebih cepat untuk membahas anggaran perubahan. Pasalnya, apabila pembahasan anggaran perubahan dilaksanakan di akhir tahun, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada Limapuluh Kota,” kata Ilham. (h/nto/ddg)