Ditambahkannya, apabila dinilai bisa menjadi kabupaten sendiri barulah dinobatkan dan diresmikan sebagai kabupaten baru. “Kita memang harus bersabar untuk pembahasan pemekaran Renah Indojati ini,” tandasnya.
Baca Juga : Di Depan Doni Monardo, Gubernur Rekomendasikan Pinago sebagai Penahan Abrasi
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit mengatakan, persyaratan pemekaran Renah Indojati telah dilengkapi. Terhentinya rencana pemekaran ini karena salah satu undang-undang (UU), namun kini sudah kembali dibahas di pusat.
“Kalau tidak ada halangan kemarin, seharusnya ini sudah terealisasi sejak September tahun 2014 lalu,” ujar Nasrul Abit. Meski demikian, Nasrul Abit tetap optimis untuk melakukan pemekaran kabupaten tersebut. Untuk pemekaran tersebut membutuhkan tenaga dan perjuangan yang keras. Pemkab bersama pemprov tengah mengupayakan harapan masyarakat.
Baca Juga : Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2021 di Padang
“Juli tahun ini akan dibuka kembali pembahasan tentang pemekaran kabupaten. Pemekaran kabupaten ini bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan, harus menunggu dan bersabar,” terangnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Pessel Sarianto hingga saat ini masih mempertanyakan rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran kawasan Renah Indojati menjadi satu Kabupaten di Sumbar. Menurutnya, hingga saat ini belum adanya titik terang dan kejelasan dalam pemekaran ini.
Baca Juga : Alhamdulillah, Perumda AM Padang Gratiskan Air Masjid dan Musala Selama Ramadan
“Meminta kepada pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemprov Sumbar untuk memberikan kejelasan tentang pemekaran ini,” paparnya.
Dilanjutkannya, selain pemekaran Renah Indojati, masalah listrik, pendidikan serta persoalan tapal batas antara Provinsi Sumbar dengan Bengkulu saat ini masih juga belum ditandatangani oleh Mendagri.
Baca Juga : Hendri Septa Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Tentang LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2020
Terkait kendala penerangan masyarakat yang masih belum ada ditanggapi Nasrul Abit, Pemkab telah mendata untuk segera dipasangi listrik. “Kita sudah melakukan pendataan, dari pendataan tersebut, memang masih ada 43 kampung yang belum memiliki penerangan. Kendala itu akan kami tuntaskan pada tahun 2016 nanti,” ujarnya. (h/mg-isr)