Di samping itu, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan rata-rata lama sekolah, peningkatan IPM serta peningkatan usia harapan hidup juga mendapat perhatian yang serius dari DPRD sumbar.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Selasa 02 Maret 2021
“Catatan, koreksi dan rekomendasi terhadap beberapa permasalahan ini, tentunya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga permaslahannya tidak terulang kembali pada masa yang akan datang dan permasalahan ini dapat berjalan lebih baik lagi, “sebut Hendra.
Hendra mengatakan, secara umum dari kinerja kepala daerah telah terdapat beberapa peningkatan dan perkembangan yang cukup signifikan di bidang pembangunan daerah. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa target kinerja pembangunan daerah yang termuat dalam RPJMD belum bisa terwujudkan.
Baca Juga : Pipa Perumda AM di Sungai Lareh Padang Bocor, Ini Daerah Terdampak
Di samping itu, lanjut Hendra, juga terdapat fluktualisasi capaian kinerja pembangunan daerah, dimana kata Hendra, pada dua tahun terakhir laju pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Secara umum, sebut Hendra, rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut berisikan beberapa catatan strategis, masukan, saran atau koreksi kontruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah masa jabatan 2010-2015. Tujuannya, agar semua kelemahan dalam penyelengaraan pemerintah daerah dapat diperbaiki dan disempurnakan untuk masa yang akan datang.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Senin 01 Maret 2021
“Dengan rokemendasi ini, kami berharap kedepannya penyelenggaraan pemerintah daerah dapat lebih efektif, efisien, akuntabel, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, “ujar politisi Golkar itu.
Hendra menambahkan, rekomendasi diberikan merupakan amanat konstitusi sebagai wujud check and ballances dalam penyelenggaraan pemerintah serta merupakan aplikasi perwujudan fungsi pengawasan dan bukan dalam rangka mencari kesalahan dan kelemahan kepala daerah. Dengan demikian, harapnya, gubernur dapat memperhatikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan DPRD. Sebab, rekomendasi disusun berdasarkan penilaian yang bersifat konstruktif dan objektif serta sesuai pula dengan masukan yang disampaikan oleh berbagai kalangan.
Baca Juga : 1 Hektare Sawah di Gurun Laweh Padang Rusak Akibat Diserang Hama Wereng
“Ini hendaknya menjadi bahan prioritas bagi kepala daerah dan jajarannya. Sebab ini demi kepentingan dan kesejateraan masyarakat Sumbar dan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya, “ katanya.
Hendra juga menyebutkan, sebelumnya kepala perwakilan BPK-RI Sumbar juga telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK-RI atas laporan keuangan pemerintahan daerah Sumbar tahun 2014 secara informal. Sementara penyerahan LHP BPK secara resmi sesuai amanat undang-undang No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa keuangan direncanakan akan diserahkan pada Juni mendatang.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI terhadap LKPD tahun 2014 didapatlah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini kali ketiganya secara berturut-turut Sumbar mendapatkan opini tersebut, “pungkasnya. (h/mg-len)