Sementara DPD Golkar Sumbar ARB dengan ketua Hendra Irwan Rahim tampak beberapa pekerja sedang sibuk di halaman kantornya. Saat Haluan memasuki ruangan utama menuju ruangan Hendra Irwan Rahim, disambut oleh salah seorang laki-laki dan diantarkan ke ruangan yang di dalamnya tampak Sekretaris DPD Golkar Sumbar Afrizal dan dua orang laki-laki yang menggunakan pakaian berwarna kuning.
Baca Juga : Pesantren Ramadan 1442 H Resmi Dibuka, Wali Kota Padang: Semoga Memberikan Manfaat
Dalam perbincangan tersebut Afrizal mengatakan, kemarin sudah jelas dan terang disaksikan putusan PTUN di Jakarta bahwa, gugatan yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie (ARB) terhadap Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) dikabulkan sebagian. Tetapi poin yang dikabulkan tersebut adalah mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham. Artinya kalau kita melihatnya Menkumham legowolah cabut saja SK dan untuk Agung Laksono juga kita berharap legowo islah untuk bergabung saja dengan ARB karena beliau adalah wakil ketua umum.
“Mari kita besarkan Partai Golkar bersama-sama, baik secara nasional maupun sampai ke daerah. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia tahap pertama, baik itu provinsi maupun kabupaten kota,” katanya, Selasa (19/5).
Baca Juga : Genny Hendri Septa Resmi jadi Ketua Yayasan Pertiwi Kota Padang
Ia mengimbau supaya “rumah sebelah” merapatkan barisan pada ARB untuk membesarkan partai dan menjayakan Golkar ke depannya. Menurutnya, dalam putusan PTUN sudah jelas dituliskan bahwa pada poin keduanya, membatalkan SK yang dikeluarkan oleh Menkumham. Mengingat kevakuman dari DPP partai Golkar maka berlakulah kepengurusan periode waktu Munas di Riau.
Artinya, Menkumham harus arif, bijaksana dan harus paham karena yang bersangkutan adalah seorang menteri yang mengatur masalah hukum dan hak azazi manusia apalagi sebagai lembaga hukum di negara ini. Maka ia meminta legowo saja menerima putusan PTUN.
Baca Juga : Penertiban Balap Liar di Padang, Seorang Personel Polisi Ditabrak
“Apalagi ini internal partai bukan gawenya pemerintah, kalau gawe pemerintah itu lain masalah. Yang terjadi sekarang adalah internal partai yang kita harap tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, kalau diintervensi juga tentu pemerintah tidak independen lagi. Tentu ada tanda kutip atau tanda tanya yang diberikan di balik banding yang dilakukan Menkumham itu,” pungkasnya. (h/mg-rin)