Wali Jorong Pasar, Nagari Batu Kambiang Hendra Gunawan DT Bandaro Basa mengatakan, aktifitas penangkapan serta pengumpulan daging celeng oleh para pelaku di wilayahnya, sudah berlangsung selama lebih kurang satu tahun. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan oleh pendatang termasuk pelaku yang juga berasal dari Sumatera Utara.
Baca Juga : Tangis Haru Warnai Pelepasan Mahyeldi dari Palanta ke Istana Gubernuran Sumbar
Hendra Gunawan DT Bandaro Basa mengaku masyarakat tidak berkenan dengan aktifitas para pelaku di daerah tersebut. Sebab, pelaku tidak pernah memberi tahu, untuk apa daging celeng tersebut diangkut. Jauh lebih baik dimusnahkan saja, ungkap Hendra.
“Aktivitas mereka sebenarnya memiliki manfaat positif dimana masyarakat terbantu dengan diberantasnya hama babi hutan. Tetapi mereka tidak pernah melapor secara resmi ke pemerintahan setempat. Karena tidak pernah melapor, timbullah keresahan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Leonardy Harmainy Tanggapi Aspirasi Masyarakat Nagari Campago Mengenai Pembangunan Stadion Mini
Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Shabara Polres Agam, AKP Bustanul Alamsyah dan Paur Humas Aiptu Yan Frizal membenarkan hal tersebut. Daging menurut pengakuan pelaku bakal di bawa Sibolga, Sumatera Utara. Ia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung mengerahkan anggota kepolisian untuk mengecek. Informasi yang didapat ternyata benar. Anggotanya menemukan satu unit mobil yang diduga berisi daging celeng.
Ia mengatakan, daging yang terdapat di dalam bak mobil L 300 tersebut dalam kedaaan sudah terpotong rapi persis menyerupai potongan daging sapi. Oleh sebab itu langkah pengamanan harus dilakukan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam apakah daging tersebut benar akan dibawa keluar Sumbar atau bagaimana.
Baca Juga : Serap Aspirasi, Wabup Sabar AS Wacanakan Berkantor di Tiap Kecamatan
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Amprisman, mengatakan, pihak sudah kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Sopir tidak bisa menunjukan surat, surat izin, terkait aktivitasnya. Selain itu, kami juga sudah Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan Kabupaten Agam,”kata Amprisman seraya menyebut pihaknya juga tengah menanti proses dari Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan untuk mengambil langkah selanjutnya, terkait pemusnahan. (h/yat)
Baca Juga : Antisipasi Balap Liar, Polres Padang Panjang Sweeping Jalan