Kepala Kesbangpol Bukittinggi, Joni Feri usai pembukaan Bimtek mengatakan, Bimtek yang diselenggarakan guna untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan pehamanan kepada partai politik (Parpol) terkait dengan laporan dan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik.
Baca Juga : Pantauan Perkembangan Covid-19 di Sumbar: Positif 156, Sembuh 106, dan Meninggal Dunia 5 Orang
Dengan tujuan agar tercipta pemahaman yang sama dalam pelaksanaan penyusunan pertanggungjawan anggran Parpol, sehingga terciptanya akuntabilitas tranparasi dalam pengelolaan bantuan keuangan Parpol. Bimtek ini mengacu Permendagri No 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara perhitungan penganggaran dalam APBD dan peratanggungjawaban penggunaan bantuan Parpol.
“Partai politik yang diberikan anggaran ini adalah partai politik yang memiliki keterwakilan atau kursi di DPRD Bukittingi. Bagi Parpol yang tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tersebut, maka di tahun berikutnya parpol yang bersangkutan tidak mendapatkannya lagi,” jelas Joni Feri.
Baca Juga : Mantan Wagub Sumbar Bangun Rumah Gadang Malintang Panai
Menurut mantan Sekretaris Disdukcapil Kota Bukittinggi ini, pemerintah memberikan bantuan anggaran parpol untuk melakukan pembinaan dan pendidikan politik kepada masyarakat, baik itu berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif maupun workshop. Bantuan yang diberikan juga untuk operasional sekretariat dan lain lainnya. (h/tot)