“Tidak lama lagi Pak Bupati, warga Padang Laweh akan ada ditahan oleh Polisi Kuansing karena dilaporkan menggarap lahan orang lain,” kata Atib, salah seorang tokoh masyarakat Padang Laweh yang juga Ketua LKAAM Kecamatan Padang Laweh, kepada Bupati Dharmasraya H. Adi Gunawan, dalam kunjungannya ke wilayah itu dalam acara minum kopi malam bersama warga.
Baca Juga : Antisipasi Curanmor saat Ramadan, Ini Imbauan Polda Sumbar
Dikatakan Atib, secara adat, wilayah ulayat Padang Laweh ada yang masuk ke dalam wilayah Pemerintahan Kuansing, oleh sebab itu warga masyarakat Padang Laweh pergi mengolah ulayat ke wilayah yang termasuk Pemerintahan Kuansing. Namun dikatakan warga Padang Laweh menggarap lahan orang lain atau melanggar batas.
Hal ini kata Atib, dapat dibuktikan dengan banyaknya warga Dharmasraya bermukim di wilayah Pemerintahan Kuansing dan bahkan sudah lama membangun rumah.
Baca Juga : Berkunjung ke Sumbar, Doni Monardo Minta Perantau Lebaran Virtual
Ia minta kepada Bupati Dharmasraya, untuk segera memfasilitasi tokoh masyarakat Padang Laweh untuk duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, guna mendudukkan masalah ulayat dan batas adiministrasi pemerintahan. Kalau tidak, katanya, akan ada warga Padang Laweh akan menjadi korban untuk masuk tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dharmasraya H. Adi Gunawan, langsung perintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan, guna menyelesaikan permasalahan batas Padang Laweh dengan Kuansing tersebut, agar tidak ada terjadi hal hal yang merugikan kedua belah pihak nantinya.
Baca Juga : Pengurus DPD Ikadin Sumbar Dilantik, Siap Lahirkan Hotman Paris dari Minang
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Tata Administrasi Pemerintahan (Tapem), Asril, Msi, menjawab Haluan, masalah batas Kabupaten Dharmasraya Sumbar dengan Kabupaten Kuansing Riau, secara administrasi pemerintahan tidak ada masalah lagi. Karena sudah ada SK Kemendagri, namun katanya, yang menjadi persoalan adalah batas ulayat, karena ada ulayat Padang Laweh masuk ke dalam batas administrasi Pemerintahan Kuansing.
Dalam waktu dekat ini katanya, ia akan memasang patok batas di mana wilayah wilayah sudah dapat dikatakan aman tau tidak ada sengketa, agar masalah ini secara berangsung tidak ada masalah lagi. “Pada wilayah wilayah sudah dapat dikatakan aman batasnya, kita akan pasang patok batas,” tutupnya. (h/mdi)
Baca Juga : Diburu Waktu, Wagub Sumbar Perintahkan Dinkes Kejar Target Vaksinasi Lansia