Wali Nagari Ulu Aia, Iskarmon Basyir di hadapan rombongan Komisi IV DPRD Sumbar meminta ada tempat baru yang bisa dipakai PKL kembali berjualan.
Baca Juga : Gelombang Laut 4 Meter Diprediksi di Samudera Hindia Barat Bengkulu
Ditambahkan, berdagang di lokasi tersebut adalah mata pencaharian utama bagi penduduk setempat. Terutama untuk penduduk Jorong Batu Badukuang Nagari, Ulu Aia.
Karmon juga menginformasikan, saat ini tak kurang dari 500 orang pedagang menggantungkan hidup dengan berjualan di sisi Fly Over Kelok 9. Sebelum Fly Over tersebut ada ratusan masyarakat tersebut mencari penghidupan dengan berladang dan mencari kayu di hutan.
Baca Juga : Pelantikan 2 Bupati Terpilih di Sumbar Digelar 26 April 2021
“Mengandalkan mata pencaharian di hutan penghasilan masyarakat sangat minim. Namun sejak adanya Fly Over ini, perekonomian masyarakat jadi tumbuh. Mereka juga bisa menopang penghidupan keluarga dengan baik,” terang Karmon lagi.
Menanggapi permintaan pihak terkait agar pemindahan dilakukan sesegera mungkin, ia mengatakan itu akan segera dituruti oleh pedagang. Sebab mereka juga menyadari aktivitas yang dilakukan bisa membuat pengendara tidak nyaman dan mengganggu perjalanan.
Baca Juga : Malam Ini, TSR Pemkab Dharmasraya Kunjungi Masjid Baitul Amanah
“Namun demikian, kami juga mohon pak, masyarakat diberi waktu berjualan sampai 10 hari pasca lebaran. Setelah itu masyarakat yang akan pindah, dengan harapan tempat baru yang diminta juga telah disediakan,” jelasnya.
Karmon sangat menyayangkan sikap pemerintah Kabupaten Limapuluh kota yang tak kunjung menetapi janji terhadap masyarakat. Kami sangat kecewa pada pemerintah daerah. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian oleh bapak-bapak di dewan provinsi untuk diperjuangkan,” tandasnya dengan penuh harap.
Baca Juga : Warga Lubuk Gadang Utara Terima BLT Dana Desa untuk 127 KPM
Menanggapi ini, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Profesor Erman Mawardi yang berasal dari Dapil V, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota mengatakan, keinginan masyarakat Nagari Ulu Aia, Kecamatan Harau akan jadi catatan oleh Komisi IV DPRD Sumbar.
Pertemuan dengan dinas terkait akan dirancang guna membahas masalah ini. Kemudian Pemda setempat akan didesak untuk segera menyiapkan lokasi baru seperti yang pernah dijanjikan pada masyarakat.
Anggota Komisi IV, Yulfitni Djasiran yang juga dari Dapil V Payakumbuh dan Limapuluh Kota menambahkan, berjualan di badan jalan seperti yang dilakukan masyarakat memang menyalahi aturan. Namun ia menilai masyarakat tak bisa sepenuhnya disalahkan. Sebab masyarakat juga menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang. ”Pemerintah daerah kami imbau, jika para PKL ini memang harus dipindahkan segeralah carikan lokasi baru yang akan membuat mereka tak terluka saat ditertibkan “ kata Yulfitni. (h/mg-len)