“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan pedagang yang menjual beras mengandung sintetis atau plastik. Secara umum yang beredar dipasaran adalah beras lokal dari Kabupaten Agam meliputi beras Kecamatan Tilatang Kamang, Kecamatan Ampek Angkek, Kecamatan Canduang, dan beras dari Kota Bukittinggi yang beredar dipasaran,” jelas Kapolsek Bukittinggi I Made Reje.
Baca Juga : Sebanyak 27.419 Orang di Sumbar Telah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
I Made Reje memberikan apresiasi pada pedagang beras, karena tidak ada yang berani melakukan penipuan. Menurutnya, ini menandakan para pedagang beras di Kota Bukittinggi masih mentaati aturan dan tidak ada niat untuk menganiaya para konsumen.
Sementara itu Kepala Bidang Pasar Bawah, Dinas Pengelolaan Pasar Bukittinggi Dendi mengatakan, razia beras plastik ini akan terus dilaksanakan, agar para konsumen tidak tertipu, mengingat jelang masuknya bulan suci ramadhan permintaan beras di pasaran diperkirakan bakal meningkat.
Baca Juga : Kasus Positif Corona di Sumbar Bertambah, Total 29.098 Kasus
Dendi menambahkan, apabila nanti ditemukan pedagang yang sengaja menjual beras plastik akan ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebagai leading sektor, dan kepada masyarakat diharapkan untuk lebih teliti saat membeli beras, agar terhindar dari efek samping yang ditimbulkan beras sintetis atau mengandung bahan plastik. (h/wan)