Pada akhir Oktober, pelaku mendapatkan ide untuk mengerjai korban. ZE yang mengaku bisa mengobati sejumlah penyakit dengan syarat mau dikerjainya. Kalau korban menolak, saya akan menceraikan dan meninggalkan kakaknya,”ujar pelaku kepada penyidik.
Baca Juga : Sosialisasi OPS Keselamatan Singgalang 2021, Satlantas Polres Sijunjung Bagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Kepada korban, pelaku juga mengaku memiliki Jin perempuan yang selama ini digunakan untuk mengobati masyarakat yang mendatanginya. Korban yang masih polos dan takut kakak sekaligus istri dari pelaku akan ditinggal, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku. Malamnya, secara diam-diam, pelaku membawa korban kebun coklat, tidak jauh dari rumah mereka. Disanalah korban digarap pelaku. Setelah itu korban diberi sebuah cincin. (h/ddg)