Ditambahkannya, tidak sekedar menjaga stabilitas harga pangan, pasokan beras, bahan bakar minyak ataupun listrik. Tahun ini akan digelar Pilkada Gubernur dan 13 Bupati/Walikota yang juga perlu juga dijaga kodusifitasnya.
Baca Juga : 1 Hektare Sawah di Gurun Laweh Padang Rusak Akibat Diserang Hama Wereng
“Jangan sampai di masjid ada kegiatan kampanye untuk bakal calon tertentu, bisa menimbulkan permasalahan,” ujarnya disela rapat koordinasi menghadapi Ramadan 1436 Hijriah di Auditorium Gubernuran Senin (1/6) sore.
Gubernur meminta masyarakat dan semua pihak terkait menjaga kondusifitas pelaksanaan ibadah puasa, agar terbebas dari kepentingan politik yang berhubungan dengan pengumpulan dukungan bagi calon kepala daerah tertentu.
Baca Juga : Hendri Septa Lepas 30 Pejabat Eselon III Pemko Padang Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Untuk itu kata Irwan, agar pelaksanaan ibadah Ramadhan, seperti kegiatan ceramah dan wirid di masjid atau musala selama tarawih dan subuh yang lazim dilaksanakan di Sumbar tidak disusupi kepentingan politik, Bupati/Walikota diinstruksikan untuk mensosialisasikan kepada pengurus masjid agar tidak membahas isu politik praktis yang mengarah terhadap kepentingan calon tertentu.
“Penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik praktis kan memang dilarang. Kita hanya menindaklanjutinya dengan menghimbau Bupati/Walikota agar mensosialisasikan ke pengurs masjid saja,” ungkapnya.
Baca Juga : PLTU Teluk Sirih Disiapkan Pemko Padang untuk Ketersediaan Energi Listrik Bagi Investor
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Ellyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota terkait tahapan pelaksanaan pilkada, sekaligus larangan-larangan selama pelaksanaan Pilkada, salah satunya menggunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye politik.
Menurut Elly, di saat Ramadan nanti belum masuk jadwal penetapan calon apalagi kampanye, sehingga jika ada oknum yang menunganggi kegiatan ibadah dengan kegiatan politik tidak bisa dikenakan sanksi.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 28 Februari 2021
“Masyarakat tetap harus pandai dan berani menolak kegiatan dimaksud jika terjadi, karena hal itu tidak sesuai dengan etika yang ada di Sumbar,” tutupnya.(h/mg-isr)