Kiranya sudah tepat langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar melakukan razia peredaran narkoba ke tempat-tempat kos, sebagaimana yang dilaksanakan Selasa (9/6) sekitar pukul 23.00 WIB pada kamar kos-kosan di Padang. Tempat itu menjadi sasaran, karena adanya informasi yang diterima BNN Sumbar, bahwa tempat kos itu bebas, tidak ada ibu kos atau pun penjaga kos. Sehingga si penyewa bebas berbuat segala sesuatunya, termasuk mengkonsumsi narkoba. Empat penghuni kos yang dilakukan tes urine, ternyata semuanya positif menggunakan narkoba, satu pria dan tiga wanita.
Baca Juga : Disebut Bak Musa Datangi Firaun, Amien Rais Ungkit Hukum Neraka ke Jokowi
Razia yang digelar sebagai bentuk pelaksanaan program nasional rehalibitasi 100 ribu pecandu narkoba. BNN Sumbar ditargetkan merehalibitasi sebanyak 1.622 orang. Pengawasan dan pemeriksaan ke tempat-tempat kos, jangan hanya dilakukan sekali saja dalam setahun, tetapi benar-benar dilakukan secara rutin dan tujuannya adalah perang terhadap peredaran narkoba di tengah–tengah masyarakat.
Di Sumatera Barat pasokan, peredaran dan bisnis narkoba sudah cukup memprihatinkan. Narkoba yang beredar di berbagai daerah di Ranah Minangkabau ternyata tidak lagi didominasi oleh ganja saja tetapi kini sudah bergeser ke sabu-sabu. Pergeseran tersebut setidaknya mengonfirmasi bahwa masyarakat Sumbar makin terjerumus dalam penggunaan narkoba. Sebab, pada tahap awal, biasanya pengguna narkoba mengonsumsi narkoba jenis ganja, karena selain mudah didapat, harganya juga relatif murah. Namun setelah terbiasa mengonsumsi ganja, pecandu akan mencoba narkoba jenis baru, di antaranya yang menjadi pilihan adalah sabu-sabu dan ekstasi. Harga kedua jenis narkoba ini jauh lebih mahal. Tingginya harga ekstasi dan sabu-sabu juga menjadi kepuasaan dan kebangsaan tersendiri oleh para penggunanya, karena terkesan lebih berkelas. Sebagaimana berita halaman satu Haluan edisi Senin (23/3), Polres Agam menciduk MH (46) mantan anggota DPRD Agam 2004-2009 dan istrinya ED (35), dengan sejumlah paket sabu-sabu di rumahnya Bawan Tuo, Jorong Pasar Bawan, Kenagarian, Bawan Kecamatan Ampek Nagari, Sabtu (21/3) sekitar pukul 17.30 WIB. MH ditangkap tanpa perlawanan, namun ia sempat mengelak jika sabu-sabu tersebut miliknya.
Baca Juga : Catat! Pelanggar Larangan Mudik Bakal Diminta Putar Balik atau Ditilang
Generasi muda Ranah Minangkabau, Sumatera Barat juga mesti meningkatkan kewaspadaannya terhadap kejahatan jaringan narkoba internasional dan nasional. Tidak tertutup kemungkinan daaerah yang dikenal dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABSBK), ternyata tidak terlepas dari sasaran sindikat perdagangan narkoba internasional. Setidaknya hal itu ditandai dengan dua kali penangkapan kurir sabu-sabu dalam jumlah besar di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Dalam dua kejadian, pelaku datang dari Kualalumpur, Malaysia menumpang pesawat Air Asia. Kasus penyelundupan sabu-sabu melalui BIM yang terbaru, terjadi pada Sabtu (22/11/2014) dengan jumlah sabu-sabu 2,712 kg. Diperkirakan sabu-sabu dengan kualitas satu tersebut nilainya mencapai Rp5,4 miliar. Pelakunya Kawada Masaru (73), berkewarganegaraan Jepang. Penangkapan dan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai (BC) BIM.
Begitu dilakukan penggeledahan, akhirnya terbongkar bahwa benda yang dibungkus dengan alumunium foil di tas ransel pelaku isinya sabu-sabu. Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sabu-sabu. Setelah melalui serangkaian proses, pelaku pun diserahkan BC BIM ke jajaran Direskrim Polda Sumbar. Barang bakti sabu-sabu seberat 2,712 kg tersebut dapat merusak 19.000 orang masyarakat Sumbar. **
Baca Juga : JK-Surya Paloh Bisa Berkolaborasi untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024