Setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa hari ini, hingga Jumat (7/8), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam anggota DPRD Riau periode 2009-2014, terkait dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2015. Keenamnya diperiksa terpisah menjadi dua sesi. Sesi pagi dan sesi siang.
Baca Juga : Hati-hati! Eksploitasi Anak Rawan Terjadi di Wisata Indonesia
Untuk pemeriksaan sesi pagi, masing-masing secara berurutan keluar ruang penyidik, Syamsuri Latief, Sumiyanti dan Mahdinur. Ketiganya mengaku diperiksa terkait mekanisme pembahasan anggaran kala itu di tingkat Komisi dan Banggar.
Dari ketiganya, hanya Syamsuri Latief yang secara blak-blakan berkomentar menjawab pertanyaan wartawan. “Ditanya soal prosedural. APBD. Saya tidak tahu, karena bukan anggota Banggar. Mobil ditanya juga, sudah dipulangkan. Saya sendiri ngantar. Ada terima janji dan uang dari Pak Annas. Saya jawab tidak ada,” terang mantan mantan anggota Komisi B DPRD Riau.
Baca Juga : Sandiaga Uno Mengaku Merinding Saat Salat Isya di Hotel Marbella Anyer, Ada Hantu?
Lebih lanjut Syamsuri Latif menerangkan, bisa saja janji yang disampaikan Annas Maamun ketika itu tidak disampaikan secara langsung kepada seluruh anggota DPRD Riau yang kala itu berada di ujung masa jabatan mereka.
“Dia (Annas Maamun, red) mungkin janji dengan pimpinan-pimpinan, dengan kami tidak ada. Dia kan datang ke kantor ketemunya dengan pimpinan,” lanjut ipar mantan Rusli Zainal.
Baca Juga : Pariwisata Era Baru, Sandiaga: Berbasis Alam Terbuka
Syamsuri juga mengaku ditanya mengenai prosedur penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Alokasi Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Ditanya berulang-ulang soal prosedural tandatangan MoU KUA-PPAS. Saya jawab ketua dan gubernur biasanya,” beber Syamsuri.
Terkait adanya sejumlah uang yang diterima tersangka Ahmad Kirjuhari, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, politisi Golkar Riau ini mengaku tidak mengetahuinya. Ia malahan tidak pernah mendengar isu akan adanya sejumlah uang yang akan dibagikan Annas Maamun. “Saya tidak pernah dengar. Saya kaget juga ketika muncul Akir (Ahmad Kirjuhari, red) terima uang,” pungkas Syamsuri.
Baca Juga : Menparekraf Optimistis Desa Wisata Jadi Pandemic Winner
Pertanyaan Sama
Sementara untuk sesi siang, terdapat nama Mansyur, Noviwaldi Jusman dan T Rusli Ahmad. Berdasarkan pengamatan selama ini, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya dialami ketiga orang tersebut.
Ketiganya mengaku ditanya dengan pertanyaan yang sama seperti saat mereka diperiksa pertama kalinya beberapa waktu lalu. “Sama pertanyaannya, mungkin penegasan saja. Saya jawab sama (seperti pemeriksaan dulu, red). Bedanya tadi ditanya aset, mobil dinas, sudah saya kembalikan,” ungkap Mansyur.
Sama halnya dengan politisi PKS tersebut, Noviwaldy Jusman yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Riau juga mengaku pertanyaan yang sama disodorkan penyidik kepadanya. “Sama, apakah mengetahui prosesnya (pengesahan APBD Riau 2015, red). Saya jawab tidak tahu, karena waktu bersamaan saya ke luar negeri,” ungkapnya.
Selain pertanyaan yang sama didapatinya, ia juga mengaku ditanya terkait dana aspirasi. “Ditanya, ini diajukan (dana aspirasi, red), saya jawab iya, karena memang itu aspirasi dari saya untuk dapil saya,” imbuh Dedet. (hr/dod)