“Sudah ditanya kepada kepala Bulog bahwa di Sumbar total seluruhnya sekarang ada 18 ribu ton, sementara kebutuhan perbulannya 4 ribu ton. Artinya, raskin di Sumbar aman sampai 4,5 bulan ke depan. Kalau 4,5 bulan ke depan, itu artinya sampai pertengahan Januari aman,” ujar Khofifah Indar Parawansa ketika meninjau stok raskin di Perum Bulog Sub Divre Bukittinggi, Minggu (9/8).
Baca Juga : Wabup Pessel Resmikan Masjid Ar-Rahman Rawa Bubur Tapan
Begitu juga secara nasional, stok raskin menurut Mensos berjumlah 1,5 juta ton dan mencukupi untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) hingga awal tahun 2016 mendatang.
“Saya ingin menyampaikan kepada kita semua, bahwa kekhawatiran terhadap kemungkinan kekeringan, kemungkinan kemarau panjang, kemungkinan gagal panen di beberapa tempat secara nasional, raskin aman, karena bulog masih punya stok 1,5 juta ton,” jelas Mensos.
Baca Juga : Pantauan Perkembangan Virus Corona di Sumbar: Positif 169, Sembuh 162, dan Meninggal Dunia 4 Orang
Mensos Khofifah berharap kepada seluruh bupati/walikota seluruh Indonesia untuk melakukan percepatan penyampaian SPA (Surat Perintah Alokasi) kepada Kepala Gudang Divre dan Sub Divre Bulog. Jika pada akhir Agustus 2015 ini semua bupati dan walikota mampu menyelesaikan SPA-nya, maka tanggal 1 September 2015 mendatang Mensos berencana untuk mendistribusi raskin secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi, sekarang tinggal percepatan Surat Perintah Alokasi dari masing-masing bupati/walikota seluruh Indonesia, agar per-1 September distribusi raskin bulan September bisa dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Ini untuk memastikan bahwa stok raskin aman,” lanjut Mensos Khafifah.
Baca Juga : Safari Ramadan, Gubernur: Yang Menguatkan Iman dan Adab adalah Alquran
Mensos juga mengimbau kepada pihak terkait, agar bisa memastikan kualitas standar raskin sebelum beras itu terdistribusi hingga nantinya sampai ke titik distribusi ke titik Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat.
“Tolong seluruh kepala desa, RT, RW, ngecek bahwa standar yang diterima oleh masyarakat sama seperti standar ketika beras itu baru dikeluarkan dari gudang. Karena ada indikasi kemungkinan dari gudang, di jalan itu kemudian berganti kendaraan sehingga berganti kualitas. Di beberapa tempat ada indikasi seperti itu, sehingga peran dari tim pikor raskin masing-masing kabupaten kota menjadi penting,” harap Khafifah.
Baca Juga : Bantu Korban Bencana di Sulbar, Pemprov Sumbar Kembali Gelontorkan Dana Rp241 Juta
Jika memang nantinya ditemukan kualitas raskin yang berubah, maka masyarakat penerima raskin menurut Mensos, bisa mengadukan hal tersebut ke Bulog, dalam waktu satu kali 24 jam. Jika ditemukan kasus itu, maka Bulog akan mengganti raskin sesuai standar.
Terkait jumlah raskin yang harus diterima RTSPM, Mensos menyebut bahwa masing-masing RTSPM akan menerima 15 kilo. Tapi jumlah itu menurutnya sangat variatif, karena ada beberapa daerah yang memberi tambahan subsidi bagi RTSPM.
Manfaat Kartu Sakti
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan fungsi kartu sakti yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi-JK kepada ratusan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Pencerahan terhadap kartu sakti yang diperuntukkan bagi keluarga miskin, disampikan Menteri Sosial saat mengunjungi Pondok Pesantren Ma’Arif Assa’adyiah, Nagari Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (9/8) kemarin.
“Sebenarnya ini program pemerintahan Jokowi-JK khusus bagi keluarga kurang mampu di Indonesia. Program ini dinamakan dengan program Prima Harapan yang lebih dikenal dengan kartu sakti. Terdiri dari Kartu Indonesia Pintar , Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera,”jelas Mensos.
Kartu Indonesia Pintar katanya, khusus diperuntukkan bagi anak didik dengan latar belakang keluarga tidak mampu. Sehingga, dengan adanya kartu tersebut, keluarga kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke jenjang lebih tinggi.
Kemudian, Kartu Indonesia Sehat digunakan untuk meringankan biaya pengobatan keluarga kurang mampu di rumah sakit ataupun di puskesmas. Dan Kartu Keluarga Sejahtera untuk menunjang perekonomian masyarakat kurang mampu dengan bentuk uang subsidi bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita minta, pemerintahan di tingkat nagari, kecamatan hingga ke tingkat daerah, tidak mempersulit masyarakat kurang mampu dalam proses mendapatkan Program Prima Harapan ini. Begitu juga instansi yang ditunjung dalam pencairan dana, tidak memotong uang masyarakat kurang mampu yang mendapatkan bantuan ini,”tegas Khofifah Indar Parawansa. (h/wan/ddg)