Menurut Rusdi (45) salah seorang perwakilan masyarakat Jorong Air Hangat, warga datang untuk meminta keadilan dan perlindungan hukum, karena merasa telah dizalimi oleh orang yang mengaku pemilik lahan pemandian air hangat, yakni Hajjah Nurlela.
Baca Juga : Perdagangan Miras, Pemkab Solsel Telah Melarang Secara Aturan
Menurut Rusdi, lokasi pemandian air hangat sejak dulunya adalah milik bersama dan seluruh masyarakat sekitar mendapat pembagian air, baik untuk mandi dan juga untuk keperluan lain, seperti mencuci piring dan untuk sawah.
“Namun sejak beberapa tahun terakhir, Hajjah Nurlela sudah memonopoli semua lahan air hangat, dengan memagar dan memungut karcis masuk untuk keluarga Hajjah Nurlela,” tutur Rusdi.
Baca Juga : Sumbar Bakal Konsumsi Produk Organik Nutrisi Alami Laa Roiba
Padahal dari dulu di lokasi pemandian air hangat itu tidak pernah dipungut biaya baik untuk pengunjung dari luar atau putra daerah Air Hangat sendiri.
Dua hari habis lebaran Idul Fitri lalu yakni Sabtu tanggal 19 Juli 2015, puluhan putra daerah yang pulang dari rantau karena dipungut karcis masuk, tidak terima. Mereka melakukan perusakan di lokasi pemandian air panas.
Baca Juga : Selama Bertugas Jadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Tak Ingin ASN Pemprov Terlibat Kasus Hukum
Akibat kejadian tersebut, Hajjah Nurlela selaku pengelola lahan, melaporkan kejadian itu ke Polres Arosuka. Namun yang mendapat surat panggilan polisi bukan mereka yang ikut melakukan perusakan, karena tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya, melainkan orang-orang yang tidak berbuat, termasuk mereka yang masih di bawah umur.
Terkait itu, Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, seusai menerima perwakilan masyarakat Koto Anau, langsung membawa perwakilan rombongan tersebut ke Mapolres Arosuka, untuk menemui Kasat Reskrim, Budi Satria dengan didampingi Kasat Intel, Somedya. Menurut Jon Pandu, pihaknya bersama warga telah sepakat untuk meredam masalah air hangat dan membicarakan hal ini dengan Kasat Reserse.
Baca Juga : Isi Galeri di Pekanbaru, Disperindag dan UKM Pariaman Siapkan 100 Kodi Mukena Tiap Bulan
Sementara terkait kedatangannya ke Mapolres membawa perwakilan masyarakat, adalah untuk memastikan dan mengklarifikasi bahwa mereka yang mendapat surat panggilan bukanlah mereka yang melakukan aksi perusakan di lokasi Pemandian Air Hangat. ”Rencananya, Rabu besok 8 orang masyarakat Air Hangat akan dipanggil ke DPRD, ” tutur Jon Firman Pandu. (h/ndi)