Pemerintah Kota Pariaman terus melakukan penurunan angka RTLH yang ada. Penurunan dilakukan dengan APBD, dan APBN, melalui kementerian terkait.
Baca Juga : Gelar Konfercab, Hafizul Fahmi Pimpin IPNU Pasaman Masa Bhakti 2021-2023
Kegitan RTLH tahun 2015, dari usulan tahun 2014, ada dua sumber dana yang dicoba untuk mengangkat kegiatan tersebut, APBD dan APBN.
Anggaran dari APBD itu terkena aturan tentang bantuan sosial, ini tak jalan yang jalan hanya dari dari APBN-P, inilah yang didapat Kota Pariaman sekarang ini untuk 50 unit rumah, dari angaran APBN dan 1 sarana lingkungan.
Baca Juga : Gubernur Sumbar Hendaknya Segera Upayakan Pemulihan Ekonomi
Menurut Afnil didampingi Kabid, Salmi Tanjung, kegiatan ini masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian. Sementara verifikasi data dan sosialisasi dari dinas sudah oke.
Terkait petunjuk teknis, ketika dihubungi pusat, proses sudah jalan dan tak berapa waktu lagi kegiatan bisa jalan.
Baca Juga : Ribuan Nakes di Sumbar Belum Divaksin
Soal dana, masuk kerekening masing-masing kelompok, karena sistemnya masih tetap kelompok dan 1 kelompok itu anggotanya 10 orang.
“Total kelompok yang ada itu 5 kelompok, jadi kalau 1 kelompok 10 orang, maka jumlah anggota dari 5 kelompok itu sama dengan 50 orang, masing-masing orang dapat 1 perbaikan RTLH dan yang jelas dengan dana tersebut, keberadaan RTLH di Kota Pariaman terus berkurang,” kata Afnil.(h/tri)
Baca Juga : Waspada Angin Kencang 30 Knot Sampai Besok, dari Perairan Mentawai hingga Bengkulu