“Sapi yang akan dipotong harus dipastikan kesehatannya, agar tidak menyebabkan penyakit bagi manusia. Sapi, dipotong sesuai dengan syariat islam,” ujar Mairita, kemarin.
Baca Juga : Pantauan Perkembangan Covid-19 di Sumbar: Positif 156, Sembuh 106, dan Meninggal Dunia 5 Orang
Ia meminta, agar panitia penyelenggara pemotongan hewan kurban melaporkan kegiatan pemotongan sebelum hari pelaksanaan. Pembeli juga harus memastikan hewan kurban tidak cacat.
“Pedagang ternak kurban diminta membawa sapi-sapinya ke pusat kesehatan hewan terdekat, agar mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan disembelih,” katanya.
Baca Juga : Mantan Wagub Sumbar Bangun Rumah Gadang Malintang Panai
Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pihak peternakan setempat bakal menerjunkan petugas Kesehatan hewan kesejumlah lokasi pemotongan hewan kurban pada lebaran nanti. “Kita akan sebar petugas kepenjuru Pasaman untuk melakukan pemantauan kesehatan sapi sebelum dilakukan penyembelihan,” tukasnya.
Dikatakan, bahwa populasi ternak sapi di daerah itu baru mencapai 512 ekor, tersebar di 30 kelompok di 12 kecamatan. Kegiatan itu bersumber dari berbagai program bantuan pusat dan provinsi.
Baca Juga : BMKG Sampaikan Kisaran Ketinggian Hilal Jelang Penetapan Ramadan, Sumbar 3,66 Derajat
“Itu data keltan penerima bantuan pengembangbiakan sapi sejak 2011-2014 di Pasaman, seperti GPP, Integrasi ternak-kakao, UPPO Peternakan, satu petani satu sapi dan pengembangan sapi potong,” katanya. (h/col)