Dalam nota APBD Perubahan itu, terjadi kenaikan sebesar 11.06 persen dibandingkan APBD murni 2015.
Baca Juga : Perdagangan Miras, Pemkab Solsel Telah Melarang Secara Aturan
“APBD Perubahan 2015 mencapai Rp985.276.499.879,74 atau naik sebesar Rp103.012.382.796,74 dibanding APBD murni tahun 2015 yang sebesar Rp882.264.117.080,” ujarnya.
Dari APBD Perubahan tersebut, untuk pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah, direncanakan Rp875.985.210.647, atau naik 4,51 persen dibanding APBD induk yang hanya Rp838.216.175.762.
Baca Juga : Sumbar Bakal Konsumsi Produk Organik Nutrisi Alami Laa Roiba
“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, saya harapkan semua instansi pemerintah dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah dengan terus melakukan penggalian, pengembangan dan intensivitas sumber-sumeber yang dapat meningkatkan pendapatan tersebut.
Sehubungan dengan itu, untuk belanja tidak lansung mengalami kenaikan dari Rp44.155.894.864,74, atau naik 8,82 persen dari APBD induk sebesar Rp500.363.355.900, menjadi Rp544.519.250.764 pada APBD Perubahan, dimana anggaran tersebut untuk belanja pegawai naik dari Rp435.448.338.888, menjadi Rp461.026.586.894,74 atau naik 5,87 persen.
Baca Juga : Selama Bertugas Jadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Tak Ingin ASN Pemprov Terlibat Kasus Hukum
Ia melanjutkan, untuk belanja langsung pada APBD Perubahan dialokasikan Rp440.757.249.112, naik 15,41 persen dibanding APBD induk 2015 sebesar Rp58.856.487.932. “Bila dibanding jumlah penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2015, maka terdapat surplus pembiayaan daerah Rp109.291.289.229,74, yang akan dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran perubahan APBD 2015,” pungkasnya. (h/col)