Dikatakannya, dana untuk rehab rumah tak layak huni itu dari APBD Kota Padang yang penggunaannya telah disepakati antara kedua pihak, DPRD dan TAPD, namun kenyataannya tidak sesuai dengan kesepakatan itu.
Baca Juga : Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Padang, Pasien dan Keluarga di RSUP M Djamil Berhamburan
“Itu dana dari APBD. Selain itu, juga ada dana rehab rumah bantuan dari pemerintah pusat hanya diperuntukkan bagi Padang Timur dan Kuranji saja. Saya tidak membaca aturan itu. Setelah saya cek, ternyata semua usulan partai pendukung walikota saja,” ujarnya.
Ia mengatakan, kesepakatan itu dibuat dengan pertimbangan bahwa dengan rekomendasi anggota DPRD dinilai lebih tepat sasaran, karena anggota dewan tentu lebih tahu mana warga yang benar-benar layak dibantu dan mana yang tidak.
Baca Juga : Hendri Septa Serahkan SK Pengangkatan bagi 112 P3K di Lingkungan Pemko Padang Formasi 2019
“Yang lucunya, untuk bedah rumah di Kecamatan Nanggalo yang merupakan daerah pemilihan saya, tidak satupun yang mendapatkan. Itulah, jangankan anggota DPRD, saya saja yang pimpinan tidak dapat merekomendasikan,” katanya.
Tidak hanya di program bedah rumah, dalam program pembangunan jalan pun, juga “dimainkan” oleh oknum yang berada di lingkungan partai pendukung walikota. “Ada jalan yang sudah diukur, bisa pindah ke tempat lain, karena jalan itu tidak direkomendasikan partai itu,” jelasnya.
Baca Juga : 112 Orang Terima SK Pengangkatan di Lingkungan Pemko Padang, Terbanyak Formasi Guru
Dikatakannya, ke depan dalam pembahasan APBD ia merekomendasikan anggaran yang disetujui harus detil item per item untuk apa saja anggaran itu. “Contohnya anggaran untuk bangun jalan, harus ada nama daerah di mana jalan itu berada. Tidak seperti selama ini, anggaran main gelondongan saja, sehingga bisa dimainkan dan dipindah-pindahkan seenaknya saja,” katanya.
Ia menjelaskan, sebenarnya anggaran itu tidak bisa dipindah-pindahkan sesukanya saja jika tak ada nomenklaturnya. Makanya dalam APBD 2016 mendatang, seluruhnya harus detil. ”Jika masih saja ada yang memainkan, akan saya tuntut dan pidanakan. Kami tak mau main-main lagi. Padang ini bukan hanya milik satu partai. Di DPRD ini saja, ada sembilan fraksi. Kami tak ingin lagi kebijakan pemerintah hanya menguntungkan satu golongan, tapi harus adil dan merata,” katanya. (h/ade)
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Jumat 05 Maret 2021